Gelombang panas yang terjadi di Eropa memberi pelajaran penting bagi Indonesia. Panas ekstrem bukan sekadar cuaca gerah, tetapi dapat berubah menjadi ancaman kesehatan publik. Indonesia kemungkinan tidak akan mengalami gelombang panas persis seperti di Eropa. Di benua itu, gelombang panas biasanya tampak sebagai lonjakan suhu yang tajam dari kondisi normal. Indonesia berbeda. Kita beriklim tropis, tidak mengenal empat musim yang kontras, dan suhu harian relatif tinggi sepanjang tahun dengan rata-rata 25-30°C pada kondisi normal. Walaupun tidak ada gelombang panas, suhu ekstrem sangat mungkin terjadi. Stasiun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pernah mencatat suhu ekstrem di Indonesia antara 35.0°C hingga 38.6°C, saat puncak musim kemarau atau pancaroba.
Beberapa tahun terakhir, masyarakat semakin peduli terhadap kualitas lingkungan. Sungai yang keruh segera dianggap tercemar, sementara air yang jernih sering diasumsikan aman. Hamparan sawah yang hijau dipersepsikan sebagai pertanian yang sehat, dan hutan yang masih tampak rimbun diyakini sebagai ekosistem yang tetap lestari. Penilaian seperti itu memang wajar, tetapi ilmu ekologi mengajarkan bahwa alam tidak pernah sesederhana apa yang terlihat oleh mata.
Ketika berbicara tentang peningkatan populasi ternak, perhatian publik biasanya tertuju pada ketersediaan indukan, kualitas pejantan, inseminasi buatan, pakan, dan manajemen pemeliharaan. Semua aspek tersebut memang penting. Namun, ada satu sumber daya biologis yang selama ini jarang dibicarakan, bahkan sering luput dari perhatian: ovarium sapi betina yang dipotong di rumah potong hewan atau RPH.
Read more: Potensi Limbah Ovarium RPH bagi Masa Depan Peternakan Indonesia
Sebuah insiden salah paham di salah satu restoran Padang paling ikonik di Jakarta beberapa waktu lalu memicu gelombang reaksi yang jauh melampaui urusan tagihan meja makan. Rumah Makan Pagi Sore cabang Pantai Indah Kapuk (PIK) menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf resmi setelah salah menuduh rombongan turis asal Malaysia belum membayar tagihan makan sebesar Rp 907.500 pada Rabu (13/5). Ramai disoroti perseteruan antara turis Malaysia dengan restoran Pagi Sore cabang PIK ini diawali dari tuduhan tak bayar makan oleh pihak manajemen rumah makan.
Read more: Gegara Tagihan Pagi Sore: Ketika Narasi ‘Serumpun’ Runtuh oleh Stereotip Kuno
Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman baru saja menggelar Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak pada tanggal 27 Juni tahun 2026. Sebanyak 73 dari 103 nagari ikut ambil bagian. Di tengah riuh rendah kontestasi itu ada fenomena menarik untuk dibaca lebih dalam, yaitu respons pemilih terhadap kandidat yang berasal dari kalangan pemilik saluak (datuak), pemilik sorban (alim ulama) dan bundo kanduang (perempuan) ?