Beberapa waktu lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyebut bahwa pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Indonesia terjadi karena pasokan batu bara terbatas. Pernyataan ini memperlihatkan adanya persoalan mendasar yang berkaitan dengan sistem kelistrikan kita yang sangat bergantung pada batu bara. Ketika pasokannya terganggu, ketersediaan energi listrik nasional ikut terganggu.
Read more: Keterbatasan Stok Batu Bara dan Urgensi Transisi Energi
Dua puluh lima tahun setelah reformasi dan lebih dari dua dekade pelaksanaan otonomi daerah, Indonesia tampaknya sedang memasuki fase baru dalam hubungan fiskal antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Menariknya, perubahan tersebut tidak terjadi melalui perubahan besar dalam kerangka hukum desentralisasi. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) pada dasarnya masih mempertahankan prinsip-prinsip utama desentralisasi dan otonomi daerah. Bahkan HKPD secara eksplisit bertujuan memperkuat kualitas desentralisasi fiskal melalui peningkatan efisiensi, penguatan sinergi fiskal nasional, dan perbaikan layanan publik daerah.
Read more: Ketika APBN 2026 Mengubah Arah Desentralisasi Indonesia: Bagaimana dengan R-APBN 2027
Siklus kalender akademik kembali berputar, menandai fase transisi studi yang kerap mengguncang dinamika domestik menjelang tahun ajaran baru. Para siswi kelas akhir Sekolah Menengah Pertama (SMP), misalnya, kini bersiap melangkah ke jenjang SMA. Momentum kelulusan yang sarat emosi ini dirasakan secara mendalam oleh mereka yang berada dalam sistem sekolah berasrama (boarding school atau pesantren). Ketika gerbang asrama dibuka, realitas baru menanti di ambang pintu rumah: sebuah kepulangan yang menuntut adaptasi kultural kompleks antara remaja putri dan keluarganya.
Read more: Ritus Kepulangan: Menenun Kembali Ikatan Remaja Putri Pascaasrama
Di tengah dunia yang intens membicarakan kecerdasan buatan, mobil listrik, dan energi hijau, ada serangga kecil yang diam-diam menentukan masa depan kehidupan manusia: lebah. Tanpa lebah, dunia mungkin tetap memiliki teknologi canggih, tetapi manusia diduga akan kehilangan sebagian besar tanaman pangan yang bergantung proses penyerbukan (polinasi) pada lebah. FAO menduga bahwa lebih dari 75 persen tanaman pangan dunia bergantung, setidaknya sebagian, pada lebah. Oleh karena itu, lebah bukan sekadar penghasil madu, melainkan penjaga ketahanan pangan dunia.
Read more: Potensi UNAND Dalam Mengembangkan Industri Perlebahan
Musim panas 2025, jutaan orang di seluruh dunia menirukan gerakan seorang bocah di atas perahu. Pemain Paris Saint-Germain melakukannya sebagai selebrasi gol. Maskot AC Milan ikut-ikutan. Anak kecil di Argentina membawa boneka berbentuk kentongan kayu sambil mengucapkan "tung tung tung sahur." Dalam rentang beberapa bulan, dua konten yang berakar dari budaya Indonesia yaitu Pacu Jalur dan Tung Tung Tung Sahur menjadi fenomena yang tidak terbendung di TikTok global. Kabar baik? Di permukaan, ya. Tapi ada pertanyaan yang lebih mengganggu dan jarang diajukan: dari sekian ratus tradisi dan warisan budaya Indonesia, mengapa yang mendunia justru gerakan bocah di atas perahu dan karakter kentongan AI yang absurd? Dan siapa sebenarnya yang paling diuntungkan ketika tradisi lokal kita viral?