Sebuah insiden salah paham di salah satu restoran Padang paling ikonik di Jakarta beberapa waktu lalu memicu gelombang reaksi yang jauh melampaui urusan tagihan meja makan. Rumah Makan Pagi Sore cabang Pantai Indah Kapuk (PIK) menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf resmi setelah salah menuduh rombongan turis asal Malaysia belum membayar tagihan makan sebesar Rp 907.500 pada Rabu (13/5). Ramai disoroti perseteruan antara turis Malaysia dengan restoran Pagi Sore cabang PIK ini diawali dari tuduhan tak bayar makan oleh pihak manajemen rumah makan.

Melalui akun Threads@ainmyunus, turis bernama Norain bersama rombongannya menceritakan bagaimana mereka dituduh tidak melunaskan tagihan sebesar Rp900 ribu tersebut. Pengalaman tidak menyenangkan ini membuatnya sangat kecewa, memicu efek domino di media sosial, dan membuat banyak turis Malaysia lainnya menyatakan akan memboikot Pagi Sore. Gegara insiden keliru soal tagihan makan tersebut, Pagi Sore kini menghadapi gerakan boikot dari turis Malaysia, di mana para pelancong yang hendak datang ke Indonesia mulai meminta rekomendasi restoran Padang lainnya.

Persoalan memboikot sebenarnya adalah hak subjektif turis Malaysia yang merasa kecewa dengan kualitas pelayanan. Namun, dinamika yang berkembang di media sosial setelahnya memicu perdebatan yang jauh lebih dalam. Yang justru membuat kaget adalah testimoni dari sejumlah influencer Malaysia yang mengklaim bahwa 50 persen lebih pelanggan Pagi Sore adalah turis Malaysia. Dari klaim tersebut, muncul kesimpulan sepihak yang bernada merendahkan: mereka menghematnya bahwa warga lokal—yakni warga Indonesia—tidak sanggup makan di sana karena harganya yang dianggap terlalu mahal bagi kantong orang Indonesia.

Narasi ini tidak lagi berbicara soal layanan konsumen, melainkan beralih menjadi penghinaan struktural. Di balik klaim ekonomi tersebut, sesungguhnya tersingkap sebuah sesat pikir yang berakar pada sisa-sisa cara pandang kolonial dan rasisme sistemik yang belum hilang. Walaupun Indonesia dan Malaysia adalah bangsa serumpun dan mayoritas penduduknya Muslim, cara pandang sebagian warga Malaysia terhadap rakyat Indonesia tampaknya masih terkunci dengan sosok atau stereotip bahwa orang Indonesia hanya sekelas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di kelas sosial bawah. Persepsi ini seolah tak bisa lepas, sungguhpun Indonesia sudah melakukan moratorium TKI ke Malaysia, meskipun belum total.

Untuk menguliti sesat pikir ini, kita perlu menggunakan pisau analisis teori kritis (critical theory). Teori ini tidak hanya melihat fenomena di permukaan, melainkan membongkar relasi kuasa (power relations), dominasi, dan ideologi yang tersembunyi di balik wacana sehari-hari—termasuk dalam sebuah testimoni kuliner di media sosial.

Teori kritis, yang awalnya dikembangkan oleh Mazhab Frankfurt, mengajarkan kita untuk selalu curiga terhadap klaim-klaim "fakta" yang digunakan untuk menindas atau merendahkan kelompok lain. Ketika para influencer Malaysia mengklaim bahwa orang Indonesia tidak mampu makan di Pagi Sore karena terlalu mahal, mereka sedang melakukan apa yang disebut sebagai distorsi ideologis.

Sesat pikir ekonomi ini dapat dibedah secara objektif melalui realitas kawasan dan logika industri pariwisata. Pantai Indah Kapuk (PIK) dikenal sebagai salah satu kawasan dengan pertumbuhan ekonomi, properti, dan perputaran uang tertinggi di Jakarta. Konsumen lokal yang memadati restoran-restoran di PIK, termasuk Pagi Sore, didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke atas Indonesia. Menilai daya beli sebuah negara berpenduduk lebih dari 270 juta jiwa hanya berdasarkan asumsi sepihak dari meja turis merupakan sebuah kecacatan logika generalisasi yang terburu-buru (hasty generalization).

Di sisi lain, tingginya persentase turis asing di lokasi tersebut murni mencerminkan faktor geografis dan strategi promosi wisata. Rumah Makan Pagi Sore cabang PIK menjadi titik singgah populer karena lokasinya yang strategis dan dekat dengan akses bandara internasional. Oleh karena itu, kehadiran wisatawan di sana menunjukkan efektivitas lokasi pariwisata, bukan ketidakmampuan finansial warga lokal Jakarta.

Secara sosiologis, klaim mengenai persentase pelanggan dari luar negara tersebut digunakan bukan sebagai data statistik yang valid, melainkan sebagai alat instrumen untuk menegaskan superioritas ekonomi. Di sinilah teori kritis bekerja membedah fenomena tersebut, di mana klaim ekonomi sepihak sesungguhnya hanyalah kedok (screen discourse) untuk menyembunyikan motif asli, yaitu menegaskan hierarki sosial antarnegara.

Rasisme kultural bekerja dengan cara melempar label kelas sosial kepada sebuah bangsa berdasarkan profesi mayoritas migran kelas pekerja yang dikirimkannya. Salah satu tesis utama Teori Kritis adalah membongkar hegemoni budaya. Walaupun Indonesia dan Malaysia kerap mengagungkan narasi serumpun dan ikatan keagamaan yang kuat, realitas di media sosial menunjukkan bahwa hubungan tersebut rapuh ketika dihadapkan pada ego nasionalisme yang chauvinistik.

Kondisi ini menunjukkan bahwa watak rasisme tersembunyi sebagian warga Malaysia terhadap Indonesia tak pernah benar-benar hilang. Rasisme di sini tidak selalu bermanifestasi dalam perbedaan fisik atau warna kulit, melainkan mewujud dalam bentuk rasisme kultural dan ekonomi (cultural-economic racism). Ketika sebuah kelompok masyarakat mengidentifikasi sebuah bangsa lain secara menyeluruh hanya berdasarkan satu profesi domestik yang dianggap rendah, maka di sanalah rasisme struktural sedang bekerja.

Dalam pikiran bawah sadar kolektif (collective unconscious) sebagian masyarakat tersebut, identitas Indonesia telah mengalami reduksi makna yang akut. Indonesia sering kali tidak dilihat sebagai negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara atau anggota G20, melainkan hanya dilihat melalui lensa sempit sebagai pemasok tenaga kerja domestik.

Mengapa persepsi stereotip ini begitu mengakar kuat dan sulit dilepaskan? Jawabannya terletak pada konsep Hegemoni Gramscian. Selama berdekade-dekade, media, diskursus publik, dan realitas sosial di sana dikondisikan oleh kehadiran ratusan ribu pekerja domestik asal Indonesia. Kehadiran fisik yang masif ini membangun sebuah hegemoni wacana bahwa posisi alamiah orang Indonesia berada di bawah kendali atau pelayanan mereka.

Sungguhpun Indonesia sudah melakukan moratorium TKI ke Malaysia dan struktur ekonomi kedua negara sudah banyak berubah, struktur kesadaran masyarakat tidak serta-merta berubah mengikuti kebijakan politik. Dalam konteks ini, terdapat kegagalan mendasar dalam melakukan pembaruan informasi atau anakronisme sejarah. Mereka menggunakan memori kolektif era masa lalu untuk menilai masyarakat Indonesia modern, sehingga menutup mata terhadap ledakan kelas menengah Indonesia yang kini menjadi motor penggerak ekonomi digital dan konsumerisme di Asia Tenggara.

Selain itu, muncul bias kelas sosial (class bias) yang akut, di mana mereka menggeneralisasi bahwa status sosial pekerja migran mencerminkan status finansial seluruh penduduk di negara asalnya. Logika keliru ini sama saja dengan mengasumsikan bahwa keberadaan buruh migran dari suatu negara berarti tidak ada kelompok masyarakat kaya atau kelas menengah di negara asal buruh tersebut.

Ketika terjadi gesekan di Pagi Sore PIK, ego superioritas tersebut langsung terusik. Bagi para pengkritik di media sosial, tindakan salah tuduh dari pihak restoran tidak dilihat sebagai kesalahan operasional pelayan biasa, melainkan dianggap sebagai bentuk pembangkangan dari pihak yang mereka persepsikan berada di kelas bawah. Narasi bahwa orang lokal tidak mampu makan di sana sengaja diproduksi sebagai mekanisme pertahanan ego (ego-defense mechanism) untuk mengembalikan hierarki sosial yang mereka yakini, yaitu bahwa posisi mereka tetap berada di atas warga Indonesia secara ekonomi.

Kasus Pagi Sore PIK memberikan pelajaran berharga dalam studi sosial-budaya kontemporer. Gerakan boikot kuliner adalah hak sepenuhnya dari konsumen yang merasa dirugikan. Namun, ketika boikot tersebut ditarik menjadi narasi penghinaan terhadap daya beli ekonomi dan martabat sebuah bangsa, maka hal tersebut telah bergeser menjadi tindakan rasisme sistemik yang berbahaya.

Melalui teori kritis, kita dapat melihat dengan jernih bahwa pernyataan beberapa pihak di media sosial tersebut adalah sebuah sesat pikir yang nyata. Mereka terjebak dalam delusi superioritas semu, gagal melihat transformasi ekonomi Indonesia modern, dan masih memelihara cara pandang kolonial yang merendahkan esensi dari konsep serumpun itu sendiri.

Sudah saatnya dilakukan dekolonisasi pikiran di tingkat regional. Hubungan antarnegara di Asia Tenggara tidak akan pernah bisa berjalan sehat secara psikologis selama salah satu pihak masih memelihara bias kelas yang memandang pihak lain sekadar sebagai pekerja domestik. Penghormatan mutlak terhadap martabat kemanusiaan dan pengakuan atas realitas objektif hari ini adalah satu-satunya jalan keluar agar sentimen rasialis primordial seperti ini tidak terus berulang di masa depan, baik di media sosial maupun di atas meja makan.

Penulis: Donny Syofyan Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas