Gelombang panas yang terjadi di Eropa memberi pelajaran penting bagi Indonesia. Panas ekstrem bukan sekadar cuaca gerah, tetapi dapat berubah menjadi ancaman kesehatan publik. Indonesia kemungkinan tidak akan mengalami gelombang panas persis seperti di Eropa. Di benua itu, gelombang panas biasanya tampak sebagai lonjakan suhu yang tajam dari kondisi normal. Indonesia berbeda. Kita beriklim tropis, tidak mengenal empat musim yang kontras, dan suhu harian relatif tinggi sepanjang tahun dengan rata-rata 25-30°C pada kondisi normal.  Walaupun tidak ada gelombang panas, suhu ekstrem sangat mungkin terjadi.  Stasiun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pernah mencatat suhu ekstrem di Indonesia antara 35.0°C hingga 38.6°C, saat puncak musim kemarau atau pancaroba.

Masalahnya bukan hanya suhu yang tinggi. Kelembaban udara Indonesia juga tinggi. Kombinasi suhu panas dan kelembaban tinggi inilah yang membuat panas di Indonesia dapat berbahaya. Penelitian yang diterbitkan di Energy Reports pada 2021 memperlihatkan bahwa rata-rata kelembaban relatif di kota-kota Indonesia berada pada kisaran 80-93%. Pada suhu tinggi, kelembaban sebesar ini membuat tubuh lebih sulit mendinginkan diri karena keringat tidak mudah menguap. Dalam kondisi seperti itu, seseorang dapat mengalami tekanan panas meskipun suhu udara belum mencapai 40°C. Tubuh menjadi “kewalahan” menghadapi panas.

Dr. Emma E. Ramsay, dalam studi yang terbit di iScience tahun 2021, menyebut kondisi semacam ini sebagai tekanan panas kronis atau chronic heat stress. Artinya, masyarakat tidak hanya menghadapi satu atau dua hari panas, tetapi paparan panas-lembab yang berulang dan berlangsung lama. Kondisi ini berbeda dari gelombang panas episodik di Eropa karena suhu harian yang relatif tinggi dapat terjadi lebih lama di Indonesia.

Kota yang Makin Panas

Indonesia juga menghadapi persoalan lain: kota-kota yang makin panas. Ini bukan semata-mata karena cuaca, tetapi juga karena cara kota dibangun. Aspal, beton, atap seng, dan area parkir menyerap panas matahari pada siang hari, lalu melepaskannya kembali pada sore dan malam hari. Sementara itu, berkurangnya pohon membuat kota kehilangan peneduh dan pendingin alami. Akibatnya, suhu di pusat kota bisa jauh lebih tinggi dibandingkan kawasan sekitarnya. Fenomena ini disebut pulau panas/bahang perkotaan atau urban heat island, ketika suhu kota dapat 2-5°C lebih panas daripada wilayah pinggiran.

Dalam studi Dr. Martiwi Diah Setiawati yang diterbitkan di Frontiers in Built Environment tahun 2021, pemanasan kota di Indonesia diproyeksikan semakin meningkat akibat perubahan tutupan lahan dan perubahan iklim. Temuan ini diperkuat oleh penelitian Dr. Vempi Satriya Adi Hendrawan yang diterbitkan di International Journal of Climatology tahun 2024, yang menunjukkan bahwa Pulau Jawa, sebagai wilayah terpadat di Indonesia, berpotensi menghadapi peningkatan suhu ekstrem di masa depan.

Panas Ekstrem sebagai Ancaman

Dampaknya sudah dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Rumah terasa lebih panas, aktivitas luar ruang lebih melelahkan, dan kebutuhan listrik untuk pendinginan meningkat. Risiko ini terutama dirasakan oleh kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, pekerja luar ruangan, warga berpenghasilan rendah, dan penderita penyakit kronis. Petani, buruh bangunan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, petugas kebersihan, dan nelayan adalah contoh kelompok yang sering terpapar panas dalam waktu lama. Bagi mereka, panas ekstrem bukan hanya soal rasa tidak nyaman, tetapi juga menyangkut keselamatan kerja dan penghasilan harian.

Panas ekstrem juga dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Dr. Manuela Fritz, dalam artikel di Health Economics tahun 2022, menunjukkan bahwa suhu tinggi berkaitan dengan meningkatnya kunjungan layanan kesehatan primer untuk penyakit seperti diabetes dan gangguan kardiovaskular di Indonesia. Ini berarti panas ekstrem harus dilihat sebagai persoalan kesehatan masyarakat, bukan sekadar isu cuaca.

Membangun Ketahanan terhadap Panas Ekstrem

Karena itu, Indonesia perlu bersiap. Apalagi, urbanisasi terus meningkat. Pada tahun 2025, Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa 60,7% penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan, meningkat hampir 10% dibandingkan satu dekade sebelumnya. Semakin banyak penduduk tinggal di kota, semakin besar pula jumlah warga yang terpapar pulau panas/bahang perkotaan.

Pemerintah pusat dan daerah perlu menyusun rencana aksi panas atau Heat Action Plan. Isinya dapat berupa peta wilayah rentan, sistem peringatan dini, protokol sekolah dan kerja saat suhu berbahaya, kesiapan puskesmas dan rumah sakit, serta edukasi publik yang mudah dipahami. Pemerintah juga dapat menggunakan Heat Vulnerability Index atau HVI untuk mengidentifikasi provinsi dan kabupaten/kota yang paling rentan, sehingga intervensi dapat diprioritaskan pada wilayah yang paling membutuhkan.

Peta risiko panas juga perlu diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang kota. Ini mencakup penyediaan minimal 30% ruang terbuka hijau sesuai ketentuan nasional, serta pertimbangan efek pulau panas perkotaan dalam setiap keputusan pembangunan. Kota tidak boleh hanya dibangun untuk menampung kendaraan dan gedung, tetapi juga harus dirancang agar manusia dapat hidup dengan nyaman dan sehat di dalamnya.

Kota perlu dibuat lebih sejuk. Pohon peneduh, taman kota, hutan kota, ruang terbuka hijau, dan jalur hijau permukiman bukan sekadar elemen estetika. Semua itu adalah infrastruktur kesehatan. Ruang hijau membantu menurunkan suhu, memberi keteduhan, dan memperbaiki kenyamanan warga. Bangunan juga perlu dirancang lebih sesuai dengan iklim tropis, misalnya atap yang tidak menyerap panas berlebihan, serta material yang lebih ramah terhadap panas.

Di tingkat masyarakat, edukasi mengenai pencegahan dan penanganan awal dampak panas ekstrem perlu terus diperkuat. Masyarakat perlu dibiasakan untuk minum air yang cukup, mengurangi aktivitas berat pada jam-jam terpanas, mengenakan pakaian ringan dan berwarna terang, serta mencari tempat yang teduh atau sejuk. Edukasi juga penting agar masyarakat mampu mengenali gejala awal gangguan akibat panas, seperti pusing, mual, lemas, kebingungan, hingga pingsan, sehingga pertolongan dapat diberikan dengan cepat. Keluarga dan lingkungan sekitar perlu didorong untuk saling mengingatkan serta memberi perhatian khusus kepada kelompok rentan, terutama lansia, bayi, orang sakit, dan mereka yang tinggal sendiri.

Namun, adaptasi saja tidak cukup. Mitigasi perubahan iklim tetap harus berjalan. Pengurangan emisi, perlindungan hutan, pengendalian deforestasi, transportasi rendah emisi, dan energi bersih adalah bagian dari upaya menahan kenaikan suhu jangka panjang.

Panas ekstrem bukan lagi ancaman jauh di masa depan. Ia sudah hadir dalam bentuk kota yang makin gerah, malam yang kurang sejuk, dan tubuh yang makin mudah lelah. Indonesia perlu bersiap, terlebih dengan adanya potensi El Niño ekstrem pada 2026 yang dapat meningkatkan suhu di banyak wilayah. Kesiapan itu harus dimulai sekarang, dari kebijakan kota sampai kebiasaan sehari-hari.

Penulis: Prof. Marzuki (Guru Besar Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam)