Setiap musim penerimaan mahasiswa baru, kita melihat paradoks yang sama. Program studi seperti Kedokteran dan Teknik Informatika/Ilmu Komputer diperebutkan ribuan calon mahasiswa, sementara sejumlah program studi lain justru kesulitan memenuhi daya tampung. Kelompok yang sering menghadapi situasi ini antara lain berasal dari rumpun sains dasar, ilmu budaya dan sastra daerah, serta bidang-bidang spesifik yang kurang populer atau belum dipahami dengan baik oleh calon mahasiswa.
Dari sinilah muncul label “program studi sepi peminat”. Pertanyaannya kemudian menjadi lebih serius: apakah prodi seperti ini harus dipertahankan atau ditutup?
Jawabannya tidak sesederhana melihat jumlah pendaftar.
Indonesia justru masih menghadapi persoalan akses pendidikan tinggi. Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi Indonesia pada 2025 baru sekitar 32,89 persen. Artinya, dari setiap 100 penduduk usia 19–23 tahun, baru sekitar sepertiga yang menikmati pendidikan tinggi. Angka ini masih berada di bawah rata-rata dunia yang sekitar 40 persen.
Di sinilah letak paradoksnya: akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi masih relatif rendah, tetapi pada saat yang sama sejumlah program studi justru kesulitan mendapatkan mahasiswa.
Artinya, persoalan prodi sepi peminat tidak dapat semata-mata dijelaskan sebagai “rendahnya minat untuk kuliah di perguruan tinggi”. Persoalannya jauh lebih kompleks: pilihan calon mahasiswa tidak terdistribusi merata, kemampuan ekonomi berbeda, persepsi terhadap prospek kerja berubah, kurikulum tidak selalu mengikuti perkembangan zaman, dan dunia kerja sendiri sering terlalu sempit dalam mendefinisikan bidang ilmu yang dapat mengisi suatu pekerjaan.
Peminat Banyak, tetapi Menumpuk pada Program Tertentu
Minat masyarakat untuk masuk perguruan tinggi sesungguhnya masih besar. Dalam SNBT 2025, misalnya, sekitar 799 ribu pendaftar memilih program Sarjana untuk memperebutkan sekitar 225 ribu kursi. Dalam SNBP 2026, lebih dari 806 ribu siswa mengikuti seleksi untuk sekitar 189 ribu kursi di perguruan tinggi negeri.
Jadi, calon mahasiswa ada. Masalahnya, mereka tidak tersebar merata.
Sebagian program studi menjadi rebutan, sedangkan program lain semakin sulit memperoleh mahasiswa. Pada titik ini, perguruan tinggi tidak cukup hanya mengatakan bahwa generasi muda “tidak lagi menyukai ilmu tertentu”. Universitas perlu bertanya lebih kritis: mengapa mereka tidak memilih kita?
Apakah program studinya memang tidak lagi relevan? Apakah kurikulumnya tertinggal? Apakah calon mahasiswa tidak memahami prospek lulusannya? Apakah biaya pendidikan terlalu tinggi? Apakah reputasi akademiknya kurang kuat? Atau justru peluang kerja bagi lulusannya dipersempit oleh sistem rekrutmen yang terlalu kaku?
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini jauh lebih berguna daripada sekadar memperbanyak baliho penerimaan mahasiswa baru.
Universitas Harus Berani Mengaudit Prodi secara Jujur
Langkah pertama harus datang dari perguruan tinggi sendiri.
Universitas harus berani mengaudit setiap program studi secara jujur, berbasis data, dan tanpa dibebani kepentingan mempertahankan status quo.
Audit tidak cukup hanya melihat akreditasi atau jumlah dosen. Perguruan tinggi perlu memeriksa tren pendaftar dan mahasiswa baru lima hingga sepuluh tahun, tingkat keterisian daya tampung, rasio mahasiswa-dosen, keberlanjutan akademik dan finansial, waktu tunggu memperoleh pekerjaan, bidang kerja alumni, keterkaitan kompetensi dengan kebutuhan masyarakat, keunggulan akademik, serta proyeksi kebutuhan bidang ilmu tersebut pada masa depan.
Tracer study karena itu semestinya menjadi instrumen pengambilan keputusan, bukan sekadar dokumen untuk memenuhi kebutuhan akreditasi. Sayangnya, data tracer study masih sering berhenti pada tahap pengumpulan dan pelaporan, tanpa dianalisis secara serius untuk mengevaluasi relevansi kurikulum, pola karier alumni, dan kebutuhan dunia kerja.
Hasil audit dapat menghasilkan keputusan yang berbeda untuk setiap prodi. Ada yang layak dikembangkan karena kuat dan diminati. Ada yang perlu diperkuat melalui pembaruan kurikulum, beasiswa, fasilitas, atau pengembangan jalur karier. Ada yang perlu direstrukturisasi melalui penggabungan konsentrasi atau pendekatan lintas disiplin.
Ada pula program studi yang tetap relevan dan berkualitas, tetapi permintaan mahasiswanya memang tidak besar. Dalam kondisi seperti ini, solusi yang rasional bukan selalu mengejar mahasiswa sebanyak-banyaknya, melainkan menyesuaikan daya tampung dengan kebutuhan dan permintaan yang realistis.
Kursi yang kosong tidak selalu berarti program studinya gagal. Bisa jadi yang tidak tepat adalah skala daya tampungnya.
Sebaliknya, jika setelah audit objektif suatu prodi terus kehilangan peminat, tidak memiliki keunggulan yang jelas, tumpang tindih dengan program lain, dan semakin kehilangan relevansi akademik maupun sosial, universitas harus berani melakukan konsolidasi, merger, bahkan penutupan.
Membuka program studi adalah keputusan akademik. Mengembangkan, memperkecil, menggabungkan, maupun menghentikannya juga harus menjadi keputusan akademik berbasis data.
Jangan Mengukur Ilmu Hanya dari Jumlah Peminat
Namun, jumlah pendaftar tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran relevansi sebuah disiplin ilmu.
Perguruan tinggi bukan pusat perbelanjaan yang harus menghentikan produk ketika penjualan turun. Ada bidang ilmu yang jumlah mahasiswanya tidak besar, tetapi strategis bagi negara, kebudayaan, ilmu pengetahuan, atau pembangunan daerah.
Fisika adalah salah satu contoh.
Jika kepada siswa SMA kita hanya mengatakan bahwa kuliah fisika berarti mempelajari mekanika, elektromagnetika, termodinamika, dan fisika kuantum, tidak semua siswa dapat membayangkan pekerjaan apa yang tersedia setelah lulus. Persepsi yang masih cukup kuat adalah bahwa lulusan fisika pada akhirnya akan menjadi guru sekolah atau pengajar bimbingan belajar.
Padahal kompetensi fisika digunakan dalam energi, instrumentasi, elektronika, data science, kecerdasan buatan, penginderaan jauh, kebencanaan, meteorologi, pemodelan iklim, material maju, fisika medis, semikonduktor, hingga industri minyak dan gas. Jadi, ruang kerja lulusan fisika jauh lebih luas daripada persepsi yang dipahami siswa SMA.
Persoalannya kadang bukan ilmunya yang tidak relevan, melainkan kegagalan kita menerjemahkan ilmu tersebut menjadi kompetensi dan peluang karier yang dapat dikenali oleh masyarakat.
Prodi Harus Menawarkan Kompetensi, Bukan Sekadar Mata Kuliah
Karena itu, perubahan juga harus dilakukan di dalam universitas.
Program studi tidak cukup mengatakan, “Kami mengajarkan 144 SKS.” Program studi harus mampu menjawab pertanyaan yang jauh lebih sederhana dan penting:
Setelah empat tahun, mahasiswa ini bisa melakukan apa?
Program studi fisika, misalnya, tidak harus berubah menjadi informatika agar diminati. Fondasi fisikanya harus tetap kuat, tetapi mahasiswa dapat diberi pilihan penguatan dalam data science, kecerdasan buatan, geofisika, instrumentasi, energi, remote sensing, material, atau komputasi.
Program studi pertanian dapat mengembangkan smart farming, sensor, drone, dan bisnis pertanian. Biologi dapat memperkuat bioinformatika dan bioteknologi. Bahasa dapat berkembang ke digital humanities, industri kreatif, diplomasi, komunikasi global, dan teknologi bahasa berbasis AI.
Identitas disiplin tidak perlu dihilangkan. Yang perlu diperluas bukan sekadar daftar mata kuliah, melainkan kompetensi nyata yang dimiliki lulusan serta ruang kerja tempat kompetensi tersebut dapat diterapkan.
Universitas juga perlu mengembangkan sistem major-minor, mata kuliah lintas program studi (cross-enrollment), microcredential, sertifikasi kompetensi, proyek industri, dan pembelajaran berbasis masalah nyata. Mahasiswa tidak seharusnya terkurung oleh batas administratif program studi.
Hal ini semakin penting di era kecerdasan buatan. Jika perguruan tinggi hanya berfungsi sebagai tempat mentransfer pengetahuan, sebagian besar informasi tersebut kini dapat diakses dengan cepat melalui AI dan berbagai sumber digital. Karena itu, pengalaman belajar di kampus harus lebih banyak memberi ruang bagi mahasiswa untuk melakukan, mencipta, memecahkan masalah, bekerja dalam tim, menggunakan teknologi, dan menghasilkan karya nyata. Justru melalui pengalaman melakukan itulah kompetensi terbentuk.
Dengan kata lain, nilai tambah perguruan tinggi ke depan bukan hanya pada apa yang diketahui mahasiswa, tetapi terutama pada apa yang mampu mereka kerjakan dengan pengetahuan tersebut.
Masalah Tidak Hanya Berada di Perguruan Tinggi
Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di kampus.
Pembicaraan mengenai prodi sepi peminat sering terlalu cepat mengarahkan telunjuk kepada universitas: perbarui kurikulum, perbanyak promosi, tingkatkan kualitas, atau tutup prodinya.
Yang sering terlupakan adalah bagaimana pemerintah dan industri merekrut tenaga kerja.
Sebagian rekrutmen di instansi pemerintah, BUMN, maupun perusahaan masih mendefinisikan persyaratan pendidikan secara sangat sempit berdasarkan nama program studi.
Untuk profesi yang memang diatur secara khusus, persyaratan disiplin tertentu tentu harus dipertahankan. Dokter harus memiliki pendidikan kedokteran, apoteker memerlukan pendidikan dan kompetensi yang sesuai, dan sejumlah profesi lain memiliki regulasinya sendiri.
Namun, untuk banyak pekerjaan lain, pertanyaan utamanya semestinya bukan hanya:
“Apa nama program studi di ijazah Anda?”
melainkan:
“Apakah Anda memiliki kompetensi untuk melakukan pekerjaan ini?”
Seorang lulusan fisika, misalnya, dibekali matematika, pemodelan, analisis data, komputasi, instrumentasi, pemahaman sistem fisis, dan kemampuan pemecahan masalah kuantitatif.
Contoh yang dekat adalah sektor minyak dan gas. Lulusan fisika, khususnya yang mendalami fisika bumi, memiliki fondasi yang relevan dengan eksplorasi bawah permukaan, gelombang seismik, pemrosesan data geofisika, instrumentasi, pemodelan, dan interpretasi data. Banyak alumni fisika mampu bekerja dengan baik dan membangun karier di sektor tersebut.
Ironisnya, dalam sebagian proses rekrutmen, kesempatan untuk melamar dapat tertutup sejak tahap administrasi karena nama “Fisika” tidak tercantum dalam daftar program studi yang diperbolehkan, meskipun kompetensi kandidat sebenarnya relevan.
Di sinilah dapat muncul mismatch dari dua arah. Perguruan tinggi mungkin belum sepenuhnya menyesuaikan kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja, tetapi pemerintah dan industri juga belum tentu cukup terbuka dalam mengenali keragaman disiplin yang dapat menyediakan kompetensi tersebut.
Dari Degree-Based Hiring ke Competency-Based Hiring
Karena itu, pemerintah, BUMN, dan industri perlu lebih luas menerapkan competency-based hiring atau skills-based hiring, khususnya untuk pekerjaan yang tidak mensyaratkan profesi tertentu secara regulatif.
Nomenklatur pendidikan tetap penting, tetapi seharusnya tidak menjadi satu-satunya pintu masuk.
Persyaratan suatu posisi dapat dirumuskan berdasarkan beberapa disiplin yang relevan, kemudian diperkuat dengan kompetensi spesifik yang benar-benar dibutuhkan.
Pendekatan ini memperluas kumpulan talenta bagi perusahaan sekaligus mencegah seseorang terkurung sepanjang hidupnya oleh nama program studi yang dipilih ketika berusia 18 tahun.
Hal ini semakin penting karena batas antardisiplin terus berubah. Dunia kerja semakin multidisiplin, sehingga sistem rekrutmen seharusnya ikut berubah.
Faktor peluang kerja sangat memengaruhi pilihan calon mahasiswa. Bidang fisika medis memberi contoh yang menarik. Ketika layanan kesehatan berbasis radiasi—seperti radiologi, radioterapi, dan kedokteran nuklir—membutuhkan kompetensi fisikawan medis sesuai standar pelayanan dan keselamatan radiasi, kebutuhan tenaga profesional di bidang ini menjadi semakin jelas. Kebijakan dan kebutuhan layanan tersebut pada akhirnya menciptakan jalur karier yang lebih terdefinisi bagi lulusan fisika.
Dampaknya dapat terlihat pada perguruan tinggi yang memiliki peminatan Fisika Medis yang kuat, terlebih yang telah mengembangkan pendidikan profesi. Bidang ini cenderung lebih mudah menarik calon mahasiswa karena hubungan antara pendidikan, kompetensi, profesi, dan lapangan kerja terlihat nyata.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa minat terhadap sebuah program studi tidak hanya ditentukan oleh menarik atau tidaknya ilmu yang dipelajari, tetapi juga oleh seberapa jelas masyarakat melihat jalur profesi setelah lulus. Karena itu, kebijakan pemerintah dan keterbukaan dunia kerja dapat memberi pengaruh besar terhadap keberlanjutan suatu bidang ilmu.
Promosi Bukan Sekadar Brosur
Prodi sepi peminat juga sering dijawab dengan resep sederhana: tingkatkan promosi.
Namun, promosi tidak boleh berhenti pada pemasangan iklan, pengiriman brosur ke sekolah, atau pembuatan konten media sosial menjelang penerimaan mahasiswa baru.
Yang jauh lebih penting adalah membangun reputasi, kepercayaan, dan ekosistem.
Program studi perlu hadir secara konsisten di tengah masyarakat melalui webinar, kuliah umum, kerja sama dengan sekolah, pemerintah daerah, industri, organisasi profesi, dan alumni. Dosen dapat menunjukkan riset dan inovasi yang sedang dikembangkan, mahasiswa memperlihatkan proyek yang mereka kerjakan, sedangkan alumni memperlihatkan bagaimana ilmu yang diperoleh di kampus digunakan dalam kehidupan nyata.
Di sinilah alumni memiliki posisi yang sangat penting. Selama ini promosi sering lebih banyak digerakkan oleh dosen dan pengelola program studi, sementara keterlibatan alumni masih terbatas. Padahal, alumni adalah hasil paling nyata dari sebuah program studi.
Keberhasilan mereka melanjutkan studi, membangun karier, berwirausaha, atau memberi kontribusi kepada masyarakat jauh lebih meyakinkan dibandingkan slogan promosi.
Ketika seorang siswa melihat alumni fisika bekerja di perusahaan energi dan migas, menjadi data scientist, mengembangkan sensor, menganalisis data satelit, bekerja pada teknologi medis, atau melakukan pemodelan cuaca dan bencana, persepsinya terhadap “kuliah fisika” dapat berubah.
Promosi karena itu harus bergeser dari sekadar menjual nama program studi menjadi menunjukkan kompetensi, ekosistem, dan perjalanan nyata para lulusannya.
Tidak Semua Harus Dipertahankan, Tidak Semua Harus Ditutup
Pada akhirnya, kita perlu menghindari dua ekstrem.
Ekstrem pertama adalah mempertahankan semua program studi apa pun kondisinya hanya karena alasan sejarah, struktur organisasi, atau kepentingan internal.
Ekstrem kedua adalah menutup setiap program studi yang jumlah mahasiswanya sedikit seolah-olah universitas semata-mata harus mengikuti logika pasar jangka pendek.
Kedua pendekatan tersebut tidak tepat. Di antara mempertahankan dan menutup terdapat banyak pilihan.
Prodi yang relevan dan diminati dapat dikembangkan. Prodi yang relevan tetapi daya tampungnya terlalu besar dapat disesuaikan skalanya. Prodi yang masih memiliki potensi tetapi kurang diminati dapat diperkuat. Prodi strategis dengan pasar kecil perlu dilindungi. Namun, perlindungan itu harus disertai dukungan institusi yang nyata. Prodi seperti ini tidak realistis jika diharapkan menopang keberlangsungannya terutama dari SPP mahasiswa, karena jumlah mahasiswanya memang terbatas. Jika universitas atau negara menilai suatu bidang penting untuk kepentingan strategis, pengembangan ilmu dasar, pelestarian budaya, atau kebutuhan nasional lainnya, maka harus ada konsekuensi pendanaan. Tidak adil mempertahankan prodi karena dianggap strategis, tetapi membiarkannya bertahan dengan logika pembiayaan yang sama seperti prodi bermahasiswa besar.
Prodi yang kurikulumnya tertinggal harus ditransformasikan. Prodi yang tumpang tindih dapat dikonsolidasikan. Sementara prodi yang setelah audit objektif tidak lagi memiliki relevansi yang memadai tidak perlu dipertahankan tanpa batas.
Dengan demikian, kebijakan terhadap program studi harus berangkat dari relevansi, kualitas, kebutuhan strategis, kinerja lulusan, dan prospek masa depan, bukan hanya dari jumlah mahasiswa.
Tanggung Jawab Bersama
Persoalan prodi sepi peminat bukan hanya tanggung jawab kampus. Perguruan tinggi harus berani mengevaluasi prodi secara objektif dan membuat keputusan berbasis data.
Pemerintah dan industri juga memiliki peran penting. Akses pendidikan tinggi dan lapangan kerja berkualitas perlu diperluas, sementara rekrutmen seharusnya lebih memberi ruang bagi lulusan berbagai disiplin untuk bersaing berdasarkan kompetensi, bukan semata-mata nama program studi pada ijazah.
Indonesia tidak boleh kehilangan talenta hanya karena nama suatu program studi tidak tercantum dalam formulir rekrutmen.
Prodi sepi peminat adalah alarm, tetapi bukan selalu alasan untuk menutupnya. Bisa jadi yang perlu diubah adalah kurikulum, daya tampung, reputasi, atau hubungan dengan dunia kerja.
Jangan menutup masa depan sebuah bidang ilmu hanya karena peminatnya hari ini sedikit. Tetapi jangan pula mempertahankannya tanpa keberanian untuk berubah.
Catatan: Artikel ini disusun dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) dalam proses pengembangan dan penyuntingan naskah. Substansi dan isi akhir sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.
Penulis: Prof. Marzuki (Guru Besar FMIPA/Ketua LPPM UNAND)
