Ruang kelas bisa tiba-tiba kehilangan fungsinya. Bukan karena sekolah tidak memiliki guru atau buku, melainkan karena udara di sekitar sekolah tidak lagi aman bagi anak-anak. Kabut asap akibat kebakaran hutan kembali menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia harus mampu bekerja ketika kondisi tidak normal.

Pengalaman pandemi COVID-19 seharusnya menjadi pelajaran berharga. Ketika kabut asap kebakaran hutan kembali memaksa sekolah membatasi pembelajaran tatap muka, pertanyaan kita semestinya bukan lagi apakah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dapat digunakan, melainkan apakah sistem pendidikan kita benar-benar siap menggunakannya secara adil dan bermutu.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 11 Agustus 2026, PJJ akibat kabut asap kebakaran hutan telah diterapkan di 3.524 satuan pendidikan dengan jangkauan 571.338 murid di sejumlah wilayah Kalimantan. Pada bulan September dan Oktober, PJJ juga kembali diberlakukan di sejumlah daerah dengan kualitas udara yang tidak sehat. Fakta ini menunjukkan bahwa pembelajaran dari rumah bukan lagi pengalaman khas pandemi, melainkan bagian dari kebutuhan ketahanan pendidikan Indonesia.

Jangan Menyamakan Teknologi dengan Kesiapan

Kesiapan PJJ sering kali diukur hanya dari kepemilikan gawai, akses internet, atau platform pembelajaran. Teknologi memang penting, tetapi bukan inti persoalannya. Sekolah yang tangguh harus memiliki cara kerja yang jelas ketika gedung tidak dapat digunakan, jaringan internet terbatas, dan sebagian siswa tidak memiliki perangkat yang memadai.

Survei UNICEF menemukan bahwa  selama pandemi sekitar 57,3 persen rumah tangga dengan anak melaporkan tidak memiliki akses internet yang memadai selama pembelajaran dari rumah. Bahkan di antara 20 persen kelompok konsumsi rumah tangga teratas, 36,6 persen di antaranya mengatakan akses internet mereka terbatas. Sekitar 23 persen dari 40 persen rumah tangga terbawah tidak memiliki peranti elektronik, sedangkan pada 20 persen rumah tangga teratas hanya 8 persen yang tidak memiliki peranti elektronik.

Kesenjangan ini berdampak langsung pada hasil belajar. Laporan World Bank berjudul Learning in the Shadow of the Pandemic (2024) menemukan bahwa siswa dari rumah tangga termiskin mengalami kehilangan pembelajaran sekitar 2 tahun dalam bidang bahasa dan matematika, sementara kesenjangan antara siswa kaya dan miskin melebar secara signifikan. Jika perbedaan ini tidak diperhitungkan, PJJ berisiko memperlebar kesenjangan hasil belajar.

Ukuran keberhasilan bukan sekadar "pembelajaran tetap berlangsung". Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang tetap terjangkau, siapa yang mulai tertinggal, dan apakah sekolah memiliki cara untuk menolong mereka?

SDG 4 Diuji saat Keadaan Tidak Normal

Komitmen terhadap Sustainable Development Goal 4 (SDG 4) tentang pendidikan yang inklusif, berkeadilan, berkualitas, dan kesempatan belajar sepanjang hayat seharusnya tidak hanya berlaku ketika kondisi aman. Justru ketika sekolah harus ditutup karena kabut asap akibat kebakaran hutan, makna komitmen itu menjadi nyata.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di satuan pendidikan di daerah terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan. Kebijakan itu menempatkan keselamatan warga sekolah dan keberlanjutan hak belajar sebagai hal yang penting. Namun, keberadaan kebijakan belum cukup. Kebijakan baru memiliki arti ketika sekolah mampu menerjemahkannya menjadi tindakan yang sederhana, cepat, dan sesuai dengan kondisi setempat.

Artinya, tidak semua keadaan harus dijawab sepenuhnya melalui pembelajaran daring. Sekolah perlu memiliki beberapa pilihan. PJJ ketika internet memungkinkan, modul cetak ketika koneksi terbatas, komunikasi melalui telepon ketika perangkat tidak tersedia, atau pembelajaran campuran ketika kondisi mulai pulih. Fleksibilitas semacam ini justru lebih dekat dengan semangat pendidikan yang inklusif.

Guru, Murid, dan Orang Tua adalah Ekosistem

Data pandemi menunjukkan bahwa guru memainkan peran kunci dalam menentukan seberapa besar pembelajaran yang hilang. Survei World Bank menemukan bahwa sekitar 42 persen kepala sekolah memantau pembelajaran siswa setiap hari, menunjukkan tingkat keterlibatan yang tinggi. Namun, banyak guru juga gagal mengenali sejauh mana pembelajaran terlewat dan cenderung kembali ke pola pengajaran biasa setelah sekolah dibuka kembali.

Guru perlu dibekali bukan hanya dengan kemampuan menggunakan aplikasi, tetapi juga dengan kemampuan merancang pembelajaran darurat yang ringkas, interaktif, dan realistis. Guru perlu memiliki rencana yang berbeda untuk kondisi internet yang tersedia, terbatas, dan tidak tersedia sama sekali.

Murid juga membutuhkan penguatan kemandirian dalam belajar. Akrab dengan gawai tidak otomatis berarti mampu mengatur waktu, memahami instruksi, mencari sumber belajar, dan menyelesaikan tugas secara mandiri. Data World Bank menunjukkan bahwa akses internet sebelum pandemi meningkatkan hasil belajar sebesar 0,223 dalam bahasa dan 0,143 dalam matematika. Angka yang menunjukkan bahwa infrastruktur digital memang penting, tetapi bukan satu-satunya faktor penentu.

Orang tua pun harus ditempatkan secara proporsional. Mereka adalah mitra sekolah, bukan pengganti guru. Survei UNICEF menunjukkan bahwa orang tua di perkotaan lebih terlibat dalam pembelajaran anak-anak mereka (76,9 persen) dibandingkan dengan orang tua di perdesaan dan daerah terpencil (68,8 persen). Sekitar 16 persen siswa yang bahasa ibunya adalah bahasa daerah melaporkan bahwa mereka tidak pernah menerima bantuan dari orang tua dalam pembelajaran, dibandingkan dengan hanya 8,7 persen siswa yang bahasa ibunya adalah bahasa Indonesia.

Dari PJJ Darurat menuju Ketahanan Pendidikan

Pelajaran terbesar dari pandemi dan kini dari kabut asap kebakaran hutan adalah bahwa ketahanan pendidikan tidak boleh dibangun setelah krisis terjadi. Setiap sekolah semestinya memiliki rencana kesiapsiagaan yang sederhana. Siapa yang menghubungi orang tua, media apa yang digunakan, bagaimana siswa tanpa perangkat tetap dapat belajar, bagaimana umpan balik diberikan, dan bagaimana siswa yang tertinggal segera dikenali.

Data PISA 2022 menunjukkan hal yang penting. Indonesia berhasil menekan kehilangan pembelajaran dengan lebih baik dibandingkan negara-negara lain. Skor literasi membaca internasional turun rata-rata 18 poin, sedangkan Indonesia hanya turun 12 poin, sehingga kategorinya tetap rendah. Peringkat Indonesia bahkan naik 5–6 posisi dibandingkan dengan PISA 2018. Capaian ini disebut Menteri Pendidikan sebagai cerminan ketangguhan para guru yang didukung oleh program penanganan pandemi, termasuk bantuan kuota internet bagi lebih dari 25 juta murid dan 1,7 juta guru.

Namun, keberhasilan relatif ini tidak boleh membuat kita lengah. Pandemi menunjukkan bahwa ketika krisis datang, siswa dari keluarga kurang mampu, dari wilayah perdesaan, dan mereka yang memiliki akses terbatas terhadap teknologi adalah yang paling terdampak. Kabut asap akibat kebakaran hutan menghadirkan tantangan serupa. Mereka yang paling rentan juga yang paling sulit mengakses alternatif pembelajaran saat sekolah ditutup.

Ini bukan sekadar urusan sekolah. Pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan perguruan tinggi perlu membangun budaya kesiapsiagaan secara bersama-sama. Semangat gotong royong yang menjadi kekuatan Indonesia dapat diterjemahkan ke dalam ketahanan Pendidikan. Saling berbagi sumber belajar, membuka akses ruang belajar yang aman, mendukung guru, dan memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak belajarnya akibat kabut asap kebakaran hutan.

Pendidikan yang berkualitas bukan hanya pendidikan yang berjalan ketika semuanya normal. Ukurannya justru terlihat ketika keadaan berubah. Kabut asap kebakaran hutan mungkin datang tanpa pilih waktu. Yang harus kita pastikan adalah anak-anak Indonesia tetap memiliki ruang untuk belajar.

Jika pandemi telah mengajarkan kita cara berpindah dari ruang kelas ke rumah dan menunjukkan bahwa perpindahan itu tidak pernah setara, maka pengalaman kabut asap akibat kebakaran hutan hari ini seharusnya mengajarkan sesuatu yang lebih penting. Bagaimana membangun sistem pendidikan yang tidak mudah berhenti, dan yang memastikan bahwa ketika ia berhenti sejenak, tidak ada anak yang tertinggal terlalu jauh. Di sanalah SDG 4 menemukan maknanya, bukan sekadar sebagai target pembangunan global, melainkan sebagai komitmen kebangsaan untuk menjaga hak belajar setiap anak, di mana pun mereka berada.

Penulis: Delfia Tanjung Sari, Ph. D (Dosen FEB UNAND)