Di ruang perkuliahan dan laboratorium perguruan tinggi, seminar proposal merupakan salah satu tonggak penting dalam perjalanan akademik seorang mahasiswa. Baik pada jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), maupun Doktor (S3), forum ini dirancang sebagai panggung pengujian gagasan: apakah rencana penelitian yang diajukan memiliki kerangka berpikir yang logis, metodologi yang sahih, serta daya guna yang jelas.

Namun, dalam berbagai kesempatan bertindak sebagai penguji seminar proposal di lintas jenjang tersebut, saya kerap mendapati pemandangan yang serupa. Sebagian besar mahasiswa hadir di ruang seminar dengan tangan kosong—dalam artian mereka belum memulai atau menyentuh penelitiannya sama sekali. Proposal yang dipresentasikan murni masih sebatas susunan teori dan janji metodologis di atas kertas.

Akibatnya, ketika sesi diskusi dan tanya jawab dibuka, mahasiswa kehilangan daya tangkis. Mereka gagap merespons pertanyaan kritis dari dewan penguji. Ketika ditanya mengenai alasan pemilihan variabel, kendala teknis simulasi, atau potensi kegagalan metode, jawaban yang muncul umumnya samar dan defensif. Ujung-ujungnya, pertanyaan dan kritikan penguji hanya dicatat pasif oleh mahasiswa dan dianggap sebagai "usulan perbaikan proposal". Forum diskusi akademik yang seharusnya menjadi arena adu argumentasi intelektual akhirnya bergeser menjadi sekadar sesi dikte koreksi.

Mengapa fenomena ini terus berulang? Akar masalahnya adalah mahasiswa tidak benar-benar memahami dan menghayati apa yang mereka usulkan. Mereka mempresentasikan sesuatu yang belum pernah mereka rasakan atau uji sendiri secara fisik maupun numerik.

Situasi ini ibarat seseorang yang hendak mengajukan pinjaman modal ke bank untuk keperluan pengembangan usaha. Bayangkan seorang pedagang yang telah memiliki usaha jualan lontong sayur. Lapak jualannya yang ada saat ini terlalu sempit, sehingga pelanggan berdesakan dan sebagian batal membeli. Ia bermaksud memperluas tempat, menambah variasi menu, memperbesar kapasitas dapur, serta merekrut karyawan baru.

Dalam kasus ini, calon debitur tersebut berangkat dari pengalaman riil. Ia sudah menjalankan usahanya, memahami dinamika pasar, tahu persis di mana letak hambatan kapasitasnya, dan dapat memperkirakan berapa modal tambahan yang dibutuhkan serta berapa angsuran bulanan yang aman tanpa menggerus omzet. Bank akan dengan senang hati meloloskan proposal bisnis tersebut karena risikonya terukur dan pemohonnya paham betul medan usahanya.

Sebaliknya, mahasiswa yang hadir di seminar proposal tanpa pernah melakukan uji coba awal seperti orang yang mendatangi bank untuk meminjam uang usaha, padahal ia belum pernah berjualan sama sekali. Ia tidak tahu harga bahan baku, tidak tahu cara memasak dalam porsi besar, dan tidak memiliki gambaran respons pasar, namun sudah percaya diri mengajukan anggaran dan rencana kerja yang muluk.

Prinsip ini semestinya diterapkan dalam tradisi ilmiah perguruan tinggi. Sebelum melangkah ke ruang seminar proposal, mahasiswa idealnya sudah melakukan pilot study atau pengujian pendahuluan.

Tentu saja, kadar pengujian awal ini menyesuaikan dengan strata pendidikannya. Untuk mahasiswa S1, pengujian awal bisa berupa keberhasilan menjalankan running test awal atau kalibrasi alat. Bagi mahasiswa S2, pengujian pendahuluan dituntut untuk membuktikan keandalan variabel dasar yang digunakan. Sementara bagi kandidat doktor (S3), pengujian awal ini krusial untuk membuktikan potensi kebaruan (novelty) serta kelayakan metodologi ilmiah yang ditawarkannya agar tidak menembak di atas awan.

Jika penelitian tersebut berbasis simulasi model numerik, komputasi, atau eksperimen laboratorium—sebagaimana yang lazim dalam bidang keilmuan teknik—setidaknya mahasiswa sudah pernah menjalankan satu setup perangkat, satu skenario pemodelan, atau satu kalibrasi alat. Dengan mencoba satu skenario awal tersebut, mahasiswa akan mendapatkan gambaran nyata mengenai tingkat kesulitan teknis, estimasi waktu yang dibutuhkan, potensi galat (error), serta peluang keberhasilan penelitiannya secara keseluruhan.

Ketika menginjakkan kaki di ruang seminar, mahasiswa yang telah mengantongi pengalaman awal ini akan tampil dengan rasa percaya diri yang tinggi. Mereka tidak lagi mempresentasikan teori hafalan, melainkan pengalaman empiris yang telah mereka cicipi. Pertanyaan penguji dapat dijawab dengan argumentasi berbasis data awal. Bahkan, pertanyaan yang berpotensi melenceng (out of topic) dapat dinetralisasi dengan cepat dan elegan berdasarkan batasan masalah yang telah mereka buktikan dalam uji coba awal tersebut.

Kesiapan di tahap proposal ini akan sangat menentukan kualitas pada tahap-tahap berikutnya, khususnya pada saat seminar kemajuan (progress seminar), seminar hasil dan sidang akhir. Pada seminar kemajuan (bagi S3) atau seminar hasil (bagi S2 dan S1), mahasiswa dituntut untuk mampu mengklarifikasi seluruh usulan dan pertanyaan penguji sebelumnya secara ilmiah dan sistematis. Mahasiswa yang sejak awal telah membangun fondasi penelitiannya melalui pengalaman nyata tidak akan terbeban, karena mereka menguasai setiap jengkal proses keilmuan yang mereka kerjakan.

Sudah saatnya ekosistem akademik kita menggeser paradigma seminar proposal dari sekadar formalitas pengumpulan berkas administratif menjadi ajang pertanggungjawaban gagasan yang telah diuji keterlaksanaannya. Dengan mewajibkan pilot study atau pengujian awal sebelum proposal diujikan, kita tidak hanya melatih daya pikir kritis mahasiswa, tetapi juga melahirkan peneliti-peneliti muda yang matang, tangguh, dan berintegritas.

Ilustrasi AI: Pemandangan di ruang seminar proposal ketika mahasiswa hadir tanpa membawa pengalaman uji coba awal. Saat diberondong pertanyaan kritis dewan penguji, ketidakpastian membuat mereka kehilangan argumentasi. Yang tersisa hanyalah kepasrahan mencatat perbaikan sambil berharap durasi ujian cepat berlalu—persis seperti petinju yang bertahan di sudut ring hanya untuk menunggu lonceng ronde berakhir.

Penulis: Prof. Mas Mera (Guru Besar Fakultas Teknik UNAND)