Padang (UNAND) - Universitas Andalas (UNAND) menerima kunjungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam kegiatan sosialisasi keimigrasian yang digelar di Ruang Rapat Senat Lantai 4 Rektorat Universitas Andalas, Kamis (7/5).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa internasional terkait ketentuan keimigrasian, hak dan kewajiban warga negara asing selama berada di Indonesia, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing.
Dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Patroli Keimigrasian TIMPORA, Zulmanul Arif, menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya ketentuan bridging visa, hak dan kewajiban mahasiswa internasional selama menempuh pendidikan di Indonesia, pendampingan hukum bagi mahasiswa asing, larangan bekerja bagi mahasiswa internasional, hingga edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika beserta sanksi hukumnya di Indonesia.
Kepala Kantor Layanan Internasional UNAND Dr. Rina Marnita, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya kampus menciptakan lingkungan akademik yang aman, tertib, dan mendukung proses adaptasi mahasiswa internasional selama menempuh pendidikan di Indonesia.
“Universitas Andalas berkomitmen memberikan pendampingan dan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa internasional, tidak hanya dalam aspek akademik tetapi juga terkait kepatuhan terhadap aturan hukum dan keimigrasian di Indonesia. Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa internasional dapat menjalani studi dengan nyaman, aman, serta memahami hak dan kewajiban mereka selama berada di Indonesia,” ujar Dr. Rina.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan berbagai instansi pemerintah menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sekaligus pelayanan bagi mahasiswa internasional di lingkungan kampus.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, UNAND bersama TIMPORA berharap mahasiswa internasional semakin memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, sehingga tercipta lingkungan akademik yang kondusif serta mendukung internasionalisasi kampus secara berkelanjutan.(*)
Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik

