Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan sosial terbesar yang dijalankan pemerintah Indonesia saat ini. Skala program ini luar biasa besar, yaitu dengan makanan disediakan secara terorganisasi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sasaran anak sekolah yang menyeluruh, serta juga sedikit menyentuh ibu hamil, menyusui, dan balita. MBG bahkan tidak hanya dimaksudkan sebagai program pangan, tetapi juga dikaitkan dengan peningkatan status gizi, penurunan stunting, kehadiran peserta didik, ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi lokal.
Apa Masalah Gizi Kita?
Namun, justru karena skalanya sangat besar, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar apakah MBG mampu membagikan makanan kepada sebanyak mungkin orang. Pertanyaan kebijakannya adalah “Apakah sumber daya yang sangat besar itu ditempatkan pada titik yang paling menentukan bagi penyelesaian masalah gizi Indonesia?” atau dengan kata lain “Apakah program dengan biaya besar itu, menjawab masalah gizi nasional kita yang ssungguhnya?”
Di sinilah evaluasi terhadap MBG perlu dilakukan secara lebih kritis. Kritik terhadap program ini bukan berarti menolak pemberian makanan bergizi. Anak sekolah memang dapat memperoleh manfaat dari asupan makanan yang lebih baik. Masalahnya terletak pada proporsi sasaran, prioritas epidemiologis, mekanisme intervensi, dan indikator keberhasilan.
Jika tujuan utamanya adalah memperbaiki kualitas generasi Indonesia dan menurunkan stunting, maka kebijakan harus dimulai dari pertanyaan yang lebih mendasar “Kapan sebenarnya kerusakan pertumbuhan dan perkembangan mulai terjadi?” Jawabannya membawa kita pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Kajian ilmu kedokteran dan juga WHO telah lama menempatkan 1.000 hari pertama sebagai periode yang sangat menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak. Kekurangan gizi dan infeksi berulang pada periode ini berkaitan dengan stunting serta konsekuensi jangka panjang terhadap perkembangan fisik dan kognitif. Karena itu, strategi gizi nasional tidak cukup hanya memastikan anak mendapatkan makanan ketika mereka sudah memasuki sekolah. Intervensi harus dimulai bahkan sebelum anak lahir, melalui kesehatan dan status gizi ibu, kemudian berlanjut pada masa bayi dan balita.
Data Pemerintah Indonesia sendiri menunjukkan bahwa masalah hulunya sangat nyata. Riskesdas 2018 mencatat 17,3% ibu hamil mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan 48,9% ibu hamil mengalami anemia. Dengan kata lain, hampir satu dari lima ibu hamil mengalami KEK dan hampir separuh mengalami anemia. Kementerian Kesehatan sendiri telah mengidentifikasi kondisi tersebut sebagai persoalan penting yang harus ditangani dalam upaya mencegah stunting. Intervensinya antara lain pemeriksaan kehamilan, pemberian tablet tambah darah, pemenuhan makanan sesuai kebutuhan, serta makanan tambahan bagi ibu hamil yang mengalami kekurangan gizi.
Berdasarjan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 prevalensi stunting nasional memang telah turun dari 21,5% pada 2023 menjadi 19,8% pada 2024. Ini merupakan perkembangan positif yang patut diapresiasi. Namun, data ini berarti hampir satu dari lima balita masih mengalami stunting. Kementerian Kesehatan kembali menegaskan pentingnya intervensi terhadap remaja putri dan ibu hamil. Dengan demikian, persoalannya bukan apakah MBG memiliki nilai sosial. Persoalannya adalah apakah desain MBG telah menempatkan investasi terbesar pada fase yang memberikan leverage kesehatan terbesar atau pada masalah yang sebenarnya kita hadapi.
Di titik ini terdapat paradoks kebijakan. Program makanan di sekolah relatif mudah terlihat. Makanan datang, dibagikan, dimakan, dan jumlah penerima manfaat dapat dihitung. Tetapi indikator tersebut bukanlah indikator yang sama dengan keberhasilan penanggulangan stunting.
Program Besar Belum Menyentuh Hulu Masalah
Stunting bukan sekadar persoalan apakah seorang anak mendapatkan satu kali makanan bergizi hari ini. Stunting merupakan hasil dari perjalanan biologis yang panjang, yang dipengaruhi oleh status gizi ibu, pertumbuhan janin, berat lahir, pemberian ASI, kualitas makanan pendamping ASI, infeksi, sanitasi, akses pelayanan kesehatan, dan pola pengasuhan. Karena itu, satu porsi makanan bergizi di sekolah tidak dapat diposisikan sebagai pengganti intervensi gizi maternal dan balita. Apa lagi bicara KEK dan anemia ibu hamil. Tentu MBG masih jauh dari menjawab persoalan.
Masalah ini menjadi semakin penting ketika melihat struktur anggaran. Dalam laporan BGN mengenai anggaran 2026, total anggaran disebut sekitar Rp268 triliun; dengan sekitar Rp34 triliun untuk pangan bergizi bagi anak sekolah, sementara sekitar Rp3,1 triliun dialokasikan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. BGN juga melaporkan bahwa menurut fungsi anggaran, sekitar 83,4% berada pada sektor pendidikan, sedangkan sektor kesehatan sekitar 9,2%.
Perlunya Retrukrisasi MBG
Alokasi pembiayaan saat ini memang tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa MBG salah sasaran. Anak sekolah juga merupakan kelompok yang membutuhkan intervensi. Akan tetapi, komposisi tersebut layak menjadi bahan evaluasi serius apabila tujuan yang hendak dikejar adalah penurunan stunting dan perbaikan kualitas kesehatan sejak awal kehidupan. Besarnya anggaran harus sebanding dengan besarnya beban masalah yang dihadapi.
Pertama, prioritas 1.000 HPK harus ditempatkan sebagai inti, bukan sekadar salah satu komponen program. Ibu hamil dengan KEK, anemia, atau risiko kehamilan lainnya seharusnya menjadi kelompok prioritas, bukan sekadar penerima makanan secara administratif. Pendekatan universal dapat tetap dilakukan, tetapi intensitas intervensi harus berbeda berdasarkan kebutuhan klinis dan status gizi.
Kedua, MBG harus terintegrasi secara jauh lebih kuat dengan Puskesmas, Posyandu, bidan, kader, dan sistem surveilans kesehatan ibu-anak. Pemberian makanan saja tidak cukup. Ibu hamil yang menerima makanan tetapi tidak diperiksa kadar hemoglobinnya, tidak dipantau berat badannya, tidak diketahui status KEK-nya, atau tidak mendapatkan terapi dan suplementasi yang sesuai, belum memperoleh intervensi gizi yang komprehensif.
Ketiga, sasaran balita harus menggunakan pendekatan risk-based targeting. Balita yang tumbuh normal tidak membutuhkan intensitas intervensi yang sama dengan balita yang mengalami wasting, berat badan tidak naik, atau berada dalam keluarga dengan kerawanan pangan berat. Pemerintah memiliki peluang untuk bergerak dari model “memberikan makanan kepada semua” menuju model “memberikan intervensi yang tepat kepada mereka yang paling membutuhkan”.
Keempat, indikator keberhasilan MBG harus dipertegas, yang bukan hanya sekedar jumlah porsi makanan dan jumlah penerima manfaat. Pemerintah perlu mengukur perubahan status anemia ibu hamil, proporsi ibu hamil KEK, berat lahir rendah, pertumbuhan balita, dan juga prevalensi stunting. Pada kelompok sekolah, indikator seperti status gizi, anemia, konsentrasi belajar, dan capaian Pendidikan juga dapat digunakan.
Kelima, MBG harus dipisahkan antara program gizi dengan program pemberdayaan ekonomi. Semuanya dapat berada dalam satu kebijakan besar, tetapi indikator keberhasilannya tidak boleh dicampur. Jika MBG juga ingin menjadi stimulus ekonomi bagi petani, nelayan, koperasi, dan UMKM, itu merupakan tujuan kebijakan yang sah. Namun, keberhasilan ekonomi lokal tidak boleh digunakan sebagai bukti bahwa program tersebut berhasil menuntaskan masalah gizi.
Masyarat kita tidak membutuhkan sekadar program makanan yang besar. Kita membutuhkan sistem intervensi gizi yang tepat waktu, tepat sasaran, terintegrasi, dan terukur. MBG dapat menjadi bagian penting dari sistem tersebut hanya jika dilakukan memang menjawab persoalan yang sedang kita hadapi dengan langkah yang tepat pula. Semoga.
Penulis: Prof. dr. Hardisman, Dr.PH. Guru Besar Fakultas Kedokteran (Kedokteran Komunitas, Kedokeran Keluarga, & Kesehatan Masyarakat).
