Pernahkah kita membenci seseorang atau kelompok hanya karena unggahan yang lewat di layar ponsel? Atau menilai penulis dari potongan kutipan yang viral di media sosial? Tanpa kita sadari, informasi yang hadir dalam hitungan detik dapat membentuk prasangka, memicu emosi, dan menuntun kita pada kesimpulan yang terburu-buru. Dalam situasi seperti ini, media sosial tidak lagi sekadar menjadi sarana komunikasi, tetapi juga arena yang sangat kuat dalam membentuk opini publik, memperkuat stereotip, dan bahkan mempertajam perbedaan politik.
Di Indonesia, dengan lebih dari 191 juta pengguna media sosial dan rata-rata penggunaan internet mencapai 8,5 jam per hari, ruang digital telah menjadi arena utama pertarungan opini, ideologi, dan kepentingan politik (Awa, dkk., 2024). Hal tersebut memosisikan kita berada di tengah-tengah banjir informasi yang bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan kita untuk memverifikasinya. Berita, opini, komentar, dan narasi politik beredar tanpa henti melalui berbagai platform digital seperti Instagram, X, Facebook, dan TikTok.
Di satu sisi, perkembangan ini memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan membuka ruang partisipasi publik yang lebih demokratis. Namun, di sisi lain, kemudahan tersebut juga melahirkan tantangan serius berupa polarisasi politik, yaitu kondisi ketika masyarakat terbelah ke dalam kelompok-kelompok yang saling berhadapan secara ideologis, emosional, dan sosial. Jika tidak disikapi dengan nalar kritis, kebiasaan mengonsumsi informasi secara sepintas dapat membuat kita lebih mudah terprovokasi, kehilangan empati, dan terjebak dalam polarisasi yang memecah belah kehidupan sosial.
Dengan kata lain, literasi digital dibutuhkan. Sebenarnya, sudah banyak program yang menggaungkan literasi digital yang ada di Indonesia. Pada kenyataannya, kemampuan ini belum optimal untuk diterapkan. Padahal, literasi digital bukan lagi sekadar kemampuan menggunakan gawai, melainkan keterampilan berpikir kritis untuk memilah informasi, mengenali propaganda, dan menolak manipulasi agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam informasi yang menyesatkan, propaganda, maupun ujaran yang memecah belah
Menariknya, upaya membangun literasi digital tidak harus selalu dilakukan melalui seminar, pelatihan, atau ruang kelas formal. Literasi digital dapat dibangun melalui sastra. Sastra menawarkan jalan yang lebih halus, tetapi sangat efektif. Novel, cerpen, puisi, dan kritik sastra sejak lama menjadi cermin sekaligus arena pertarungan gagasan. Dalam sejarah sastra Indonesia, kritik sastra pada periode 1950–1965 memperlihatkan bagaimana karya sastra dan penafsirannya dipakai untuk memperjuangkan ideologi tertentu, mulai dari humanisme, Marxisme, hingga religiusitas. Penelitian mutakhir juga menunjukkan bahwa karya sastra mampu merepresentasikan sikap pengarang terhadap pemerintah, rakyat, dan struktur kekuasaan, bahkan menyimpan pesan ideologis yang tidak selalu mudah disadari pembaca (Fadly, 2018). Dengan kata lain, sastra bukan sekadar hiburan, tetapi ruang belajar untuk membaca realitas secara lebih jernih
Di sinilah sastra memiliki peran penting dalam menghadapi polarisasi politik. Polarisasi politik tidak hanya tampak dalam arena pemilu atau perdebatan kebijakan, tetapi juga merembes ke ruang budaya, termasuk sastra. Karya sastra yang seharusnya menjadi medium refleksi dan dialog kemanusiaan terkadang dibaca secara sempit berdasarkan preferensi politik pembacanya. Pengarang dapat dicap sebagai pendukung kelompok tertentu, sementara karya-karya mereka dinilai bukan atas kualitas estetik dan gagasannya, melainkan atas posisi politik yang dilekatkan kepadanya. Akibatnya, sastra kehilangan sebagian fungsi utamanya sebagai ruang perenungan yang mampu menjembatani perbedaan.
Lebih jauh, pembaca pun diajak melihat bagaimana propaganda bekerja, bagaimana kekuasaan membentuk persepsi, dan bagaimana masyarakat dapat terjebak dalam disinformasi. Karya sastra membantu kita memahami bahwa tidak semua narasi harus diterima begitu saja. Setiap teks perlu dibaca dengan kesadaran kritis, siapa yang berbicara, kepentingan apa yang dibawa, dan siapa yang diuntungkan. Ketika masyarakat memiliki kemampuan membaca sastra sekaligus membaca dunia digital dengan kritis, mereka tidak mudah terseret hoaks, ujaran kebencian, atau fanatisme politik. Dengan demikian, literasi digital melalui sastra menjadi salah satu cara paling elegan untuk menjaga nalar publik dan merawat demokrasi yang sehat.
Literasi digital membantu pembaca menempatkan karya secara proporsional. Pembaca dapat membedakan antara pandangan tokoh, sikap narator, dan posisi pengarang. Mereka juga mampu memahami bahwa karya sastra sering kali menghadirkan berbagai perspektif yang kompleks, bukan sekadar menyuarakan satu ideologi tertentu. Novel seperti 1984 karya George Orwell, misalnya, tidak hanya berbicara tentang kekuasaan totaliter, tetapi juga mengajak pembaca merefleksikan hubungan antara bahasa, informasi, dan kontrol sosial.
Selain itu, literasi digital memungkinkan pembaca memverifikasi informasi tentang pengarang dan karya. Di tengah maraknya kutipan palsu, interpretasi tendensius, dan potongan teks yang dilepaskan dari konteks, kemampuan untuk memeriksa sumber asli menjadi sangat penting. Pembaca yang kritis akan mencari wawancara, esai, atau naskah lengkap sebelum menyimpulkan makna sebuah karya. Dengan demikian, penilaian terhadap sastra tidak didasarkan pada rumor atau opini viral, tetapi pada pembacaan yang utuh dan bertanggung jawab.
Sastra sendiri memiliki potensi besar untuk meredakan polarisasi politik. Melalui cerita, puisi, dan drama, pembaca diajak memahami pengalaman orang lain, termasuk mereka yang berbeda pandangan. Ketika seseorang membaca novel 1984 oleh George Orwell, Laskar Pelangi karya Andrea Hirata atau Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer, ketiga novel tersebut tidak hanya mengajarkan pentingnya berpikir kritis, tetapi juga menumbuhkan empati. Empati inilah yang menjadi fondasi penting dalam kehidupan demokratis karena memungkinkan masyarakat menghargai keberagaman perspektif.
Di ruang digital, sastra juga dapat berfungsi sebagai kontra-narasi terhadap konten yang provokatif. Kutipan sastra, diskusi buku, ulasan kritis, dan komunitas membaca daring dapat menciptakan ruang dialog yang lebih sehat. Platform digital yang sering digunakan untuk perdebatan politik justru dapat diubah menjadi ruang pembelajaran dan pertukaran gagasan. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, sastra dapat hadir sebagai kekuatan kultural yang menumbuhkan pemahaman, bukan permusuhan.
Literasi digital ini dapat ditumbuhkan melalui berbagai aspek, salah satunya adalah pendidikan. Pendidikan memiliki peran strategis dalam menghubungkan literasi digital dan apresiasi sastra. Sekolah dan perguruan tinggi perlu mendorong peserta didik untuk membaca karya sastra secara mendalam sekaligus membekali mereka dengan kemampuan menilai informasi digital secara kritis. Kombinasi kedua keterampilan ini akan menghasilkan generasi yang tidak mudah terprovokasi, mampu berpikir reflektif, dan terbuka terhadap perbedaan.
Pada akhirnya, literasi digital merupakan benteng penting dalam menghadapi polarisasi politik, sedangkan sastra menyediakan ruang kemanusiaan untuk memahami kompleksitas kehidupan. Ketika keduanya berjalan beriringan, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk membangun budaya dialog yang sehat, toleran, dan demokratis. Di tengah dunia digital yang sering memecah belah, sastra dan literasi digital dapat menjadi jembatan yang menghubungkan kembali akal sehat, empati, dan kebijaksanaan.
Penulis: Roma Kyo Kae Saniro (Dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)

