Padang (UNAND) – Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH UNAND) menggelar Orasi Ilmiah dan Sidang Terbuka dalam rangka peringatan 75 tahun berdirinya FH UNAND atau Lustrum ke-15, Kamis (25/9) di Convention Hall Kampus Limau Manis. Melalui kolaborasi antara akademisi dan praktisi, FH menghadirkan Wakil Jaksa Agung sebagai orator ilmiah dan Wakil Mahkamah Konstitusi bersama Rektor UNAND serta Dekan dan Sivitas Akademika FH UNAND.
Dalam sambutannya Dekan FH UNAND, Prof. Dr. Ferdi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perjalanan 75 tahun FH UNAND sejak 1951 hingga 2026 merupakan jejak perjuangan dan dedikasi dari banyak pihak. Sepanjang sejarahnya, fakultas ini telah dipimpin oleh 16 dekan dan kini dikenal sebagai salah satu fakultas hukum terbaik di Indonesia sekaligus satu-satunya dari Sumatra yang memperoleh reputasi tersebut.
Prof. Ferdi memaparkan bahwa seluruh program studi di FH UNAND, mulai dari Sarjana Ilmu Hukum, Magister Ilmu Hukum, Magister Kenotariatan, hingga Program Doktor Ilmu Hukum, telah meraih predikat akreditasi Unggul. Program Sarjana dan Magister Ilmu Hukum bahkan telah mengantongi akreditasi internasional FIBAA yang berbasis di Jerman, dengan mahasiswa asing yang turut menempuh pendidikan di FH UNAND, termasuk dari Timor Leste.
“Peringatan ini bukan hanya momen perayaan dan seremonial, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan reorientasi, sekaligus mengenang jasa para perintis dan senior yang telah meletakkan pondasi kokoh bagi FH UNAND,” ujar Ferdi.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi menyampaikan apresiasi khusus kepada FH UNAND yang telah mengangkat nama baik UNAND ke tingkat regional, nasional, dan internasional. Ia menyebutkan bahwa UNAND kini masuk peringkat 200 besar dunia berdasarkan Times Higher Education, sebuah pengakuan tingkat global atas dampak riset dan visibilitas karya ilmiah UNAND, termasuk kontribusi dari berbagai rumpun ilmu di UNAND.
Sebagai rangkaian peringatan 75 tahun, sivitas akademika FH UNAND turut menerbitkan 75 judul buku karya dosen dan akademisi fakultas. Rektor mengingatkan bahwa kebesaran sebuah universitas tidak semata diukur dari jumlah gedung, publikasi, angka, atau akreditasi, melainkan dari seberapa besar ilmu yang dihasilkan dan seberapa kuat nilai integritas yang tertanam pada setiap lulusannya. Ia menilai FH UNAND, dengan sejarah panjang dan jejaring alumni yang luas, memiliki potensi untuk terus memasuki posisi strategis di tingkat nasional.
Rektor juga menyoroti tantangan hukum di era kecerdasan buatan (AI), mulai dari kejahatan siber, perlindungan data pribadi, hingga persoalan lingkungan dan geostrategi yang membuat lanskap hukum semakin kompleks. Ia berharap mahasiswa tidak antipati terhadap teknologi AI, melainkan mampu memanfaatkannya untuk melatih kemampuan berpikir kritis, bukan sekadar mencari jawaban instan. Rektor turut mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara FH UNAND dan Kejaksaan Agung, serta berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat di tengah dinamika hukum yang terus berubah.
Puncak acara diisi dengan orasi ilmiah yang disampaikan Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., dengan tema transformasi penegakan hukum di Indonesia serta tantangan mewujudkan keadilan, kepastian, dan kepercayaan publik di era baru peradilan pidana. Dalam orasinya, ia menekankan bahwa pembangunan hukum nasional yang tertuang dalam UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 menempatkan penguatan supremasi hukum sebagai tahapan awal menuju Visi Indonesia Emas, melalui pembaruan struktur hukum dan pengembangan budaya hukum yang mengedepankan keseimbangan antara kepastian, keadilan, kemanfaatan, dan perdamaian berlandaskan Pancasila.
Beliau turut memaparkan pergeseran paradigma penegakan hukum, dari pendekatan kuantitatif yang selama ini identik dengan banyaknya perkara yang dimenangkan atau terdakwa yang dipenjarakan, menuju pendekatan yang lebih substantif seperti law enforcement approach, corruption impact assessment, deferred prosecution agreement, hingga non-conviction based asset forfeiture. Menurutnya, penegakan hukum ke depan perlu lebih berfokus pada akar masalah suatu tindak pidana, bukan sekadar menindak pelaku.
Ia berharap akademisi hukum dapat berperan menyempurnakan asas legalitas dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan budaya masyarakat setempat, sehingga hukum dapat lebih responsif, terbuka, dan adaptif terhadap persoalan di masyarakat. Menurutnya, tantangan besar ke depan adalah membangun dynamic legal capability melalui standarisasi aparat penegak hukum, keterpaduan sistem peradilan pidana, serta keterbukaan terhadap koreksi.
Ia turut menyampaikan komitmen Jaksa Agung untuk mengubah paradigma penegakan hukum yang selama ini dikenal “tumpul ke atas, tajam ke ke bawah”. Di akhir orasinya, Asep menyampaikan apresiasi terhadap integritas yang menjadi ciri khas FH UNAND dan berharap fakultas ini dapat menjadi laboratorium pembaruan hukum nasional yang selaras dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Tidak mudah mendidik mahasiswa untuk memiliki ilmu sekaligus integritas,” pungkasnya, sembari berpesan agar lulusan FH UNAND tetap cerdas namun bijaksana, profesional namun berintegritas, serta modern tanpa tercabut dari akar budayanya. “Selamat Lustrum FH dan Dies Natalis UNAND,” tutupnya.
Rangkaian Lustrum ke-15 FH UNAND ini menjadi momentum bagi seluruh sivitas akademika FH UNAND untuk merefleksikan capaian sekaligus menyusun arah pengembangan fakultas ke depan, tidak hanya fokus pada apa yang ada hari ini saja. Sejalan pula dengan komitmen UNAND untuk terus melahirkan sumber daya hukum yang unggul, berintegritas, dan berdampak khususnya bagi pembangunan hukum nasional maupun internasional.
Humas, Protokol, Layanan Informasi Publik.
