Padang (UNAND) - Universitas Andalas (UNAND) resmi mengukuhkan tujuh Guru Besar Tetap dalam prosesi yang berlangsung di Gedung Convention Hall Kampus Limau Manis, Sabtu (25/4). Ketujuh profesor tersebut berasal dari dua fakultas, yakni Fakultas Peternakan dan Fakultas Hukum.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi UNAND dalam memperkuat kapasitas akademik, mendorong produktivitas riset, serta memperluas kontribusi keilmuan bagi masyarakat.

Tujuh Guru Besar yang dikukuhkan tersebut yakni Prof. Dr. Ir. Husmaini, M.P.; Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Ir. Elly Roza, M.S.; Prof. Dr. Ir. Firda Arlina, M.Si., IPU.; Prof. Dr. Ir. Montesqrit, S.Pt., M.Si., IPM., ASEAN Eng.; Prof. Dr. Sri Melia, S.T.P., M.P.; serta Prof. Dr. Ferdi, S.H., M.H.

Rektor UNAND Efa Yonnedi, Ph.D. menyampaikan bahwa pengukuhan Guru Besar bukan sekadar pencapaian tertinggi dalam karier akademik, tetapi juga amanah besar untuk membawa universitas semakin maju.

Menurutnya, Guru Besar merupakan ujung tombak kemajuan Universitas Andalas. Para profesor memiliki peran strategis sebagai pemimpin intelektual dalam membangun reputasi universitas, menggerakkan riset inovatif, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.

“Dalam era persaingan global yang semakin ketat, peran Guru Besar semakin krusial untuk membawa Universitas Andalas tidak hanya dikenal di Sumatera Barat atau Indonesia, tetapi juga di panggung dunia,” ujarnya.

Rektor menegaskan, riset yang dihasilkan UNAND harus memiliki dampak nyata. Tidak hanya menghasilkan pengetahuan baru, riset juga harus memberi manfaat sosial dan ekonomi, baik melalui Return on Investment (ROI) maupun Social Return on Investment (SROI).

Ia juga mendorong hilirisasi riset agar dapat menggerakkan industri, memperkaya kebijakan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, UNAND harus terdepan dalam menghasilkan karya ilmiah yang bereputasi dan relevan bagi dunia.

Di sisi pendanaan riset, Rektor mengingatkan bahwa Guru Besar UNAND perlu lebih proaktif dalam memperoleh pendanaan penelitian dari luar kampus, baik dari pemerintah, sektor swasta, maupun lembaga internasional.

Tahun ini, UNAND mencatat capaian pendanaan dari DRTPM untuk 259 proposal dengan total anggaran sebesar Rp21 miliar. Namun, dari total sekitar 1.500 dosen, baru 174 yang menjadi ketua dalam proposal tersebut. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa potensi besar UNAND masih perlu terus dioptimalkan.

Rektor berharap para Guru Besar yang baru dikukuhkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan UNAND sebagai pusat inovasi global. Ia menekankan bahwa tanggung jawab Guru Besar tidak hanya berada di dalam kampus, tetapi juga di panggung global.

“Ini adalah awal dari perjalanan yang lebih besar dan menantang. Mari kita jadikan momentum ini sebagai pendorong untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih inovatif demi kejayaan Universitas Andalas dan kemajuan bangsa,” tutupnya.(*)

Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik