Padang (UNAND) — Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran 2026 diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah. Akademisi Universitas Andalas (UNAND), Dr. Hefrizal Handra, menilai kondisi ini berpotensi menekan kualitas pelayanan publik sekaligus memperlambat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dalam analisisnya, Hefrizal mengungkapkan bahwa penurunan TKD secara nasional mencapai sekitar Rp146 triliun. Sementara itu, kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mampu menutup sebagian, yakni sekitar Rp57 triliun. “Artinya, terdapat kesenjangan kapasitas fiskal yang cukup besar yang harus dihadapi pemerintah daerah,” ujarnya pada Kamis (26/3).
Menurutnya, sejumlah daerah juga mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya untuk menutup kekurangan tersebut. Namun, langkah ini dinilai tidak cukup untuk menjaga stabilitas fiskal dalam jangka panjang.
Yang menjadi sorotan, lanjut Hefrizal, adalah pola belanja daerah yang tidak sepenuhnya menyesuaikan tekanan fiskal. Ia mencatat bahwa belanja pegawai dan belanja barang serta jasa justru masih mengalami peningkatan, sementara belanja modal dan bantuan sosial mengalami penurunan.
“Ini menunjukkan adanya pergeseran prioritas anggaran. Belanja yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti infrastruktur dan bantuan sosial, justru tertekan,” jelasnya.
Ia menambahkan, belanja barang dan jasa kerap menjadi komponen yang fleksibel dalam APBD, mencakup pengeluaran seperti perjalanan dinas, rapat, hingga kegiatan seremonial. Dalam praktiknya, tidak semua belanja tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik.
Hefrizal menilai kondisi ini mencerminkan dinamika politik anggaran di daerah, di mana belanja yang berkaitan dengan kepentingan birokrasi cenderung lebih sulit dikurangi dibandingkan belanja publik.
Dampak dari penurunan belanja modal, lanjutnya, akan terasa dalam jangka menengah hingga panjang, seperti tertundanya pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan. Sementara itu, berkurangnya belanja bantuan sosial akan langsung dirasakan oleh kelompok masyarakat rentan.
Ia juga menyoroti bahwa peran APBD sebagai penggerak ekonomi lokal dapat melemah. Penurunan belanja produktif berpotensi menekan sektor konstruksi, mengurangi permintaan barang dan jasa, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, kondisi ini dinilai berisiko memperlebar ketimpangan antar daerah. Daerah dengan PAD kuat masih memiliki ruang adaptasi, sementara daerah yang bergantung pada transfer pusat akan menghadapi tekanan lebih besar.
“Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana beban itu didistribusikan. Data menunjukkan bahwa masyarakat berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan anggaran daerah harus mencerminkan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada publik, terutama dalam kondisi fiskal yang terbatas.
“APBD adalah cerminan pilihan politik. Dalam situasi seperti ini, menjadi penting untuk memastikan siapa yang dilindungi dan siapa yang harus menanggung beban,” pungkasnya.
Lengkapnya baca Ketika Transfer ke Daerah (TKD) Mengalami Penurunan, Tahun Anggaran 2026, Siapa yang Menanggung Bebannya?
Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik

