Opini Dosen

- Details
Hari ini bertepatan dengan Hari Guru Nasional tanggal 25 November 2023, saya melakukan visitasi ke lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat.

- Details
Dalam kompetensi prestasi akademik yang bergengsi, universitas di seluruh dunia memasuki medan persaingan dengan tujuan meraih pengakuan dalam peringkat internasional. Peringkat ini, yang meliputi QS WUR, THE, SIR, ARWU, dan Webometrics, tidak hanya merefleksikan kualitas pendidikan dan penelitian, tetapi juga menandakan komitmen terhadap inovasi dan dampak global institusi tersebut. Setiap universitas berupaya keras menampilkan prestasi yang dapat mengukir namanya dalam daftar elit ini, di mana strategi holistik dan adaptasi terhadap tren global menjadi kunci untuk duduk dalam hierarki pendidikan tinggi. Artikel ini akan mengulas cara universitas mengemban misi tersebut, membawa ke dalam inti dari apa yang membuat sebuah lembaga pendidikan tinggi tidak hanya sekedar dikenal, tetapi benar-benar diakui secara global.

- Details
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Bagian Kelima Standar Penilaian Pembelajaran Pasal 25 ayat (5) menyatakan bahwa mahasiswa yang dinyatakan lulus berhak memperoleh: a) ijazah, b) sertifikat profesi bagi lulusan program profesi, c) sertifikat kompetensi, d) gelar, dan e) surat keterangan pendamping ijazah (SKPI). Berdasarkan ayat (7) dinyatakan bahwa sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf c diterbitkan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan organisasi profesi, lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Pasal 44 menyatakan bahwa: 1) Sertifikat kompetensi merupakan pengakuan kompetensi atas prestasi lulusan yang sesuai dengan keahlian dalam cabang ilmunya dan/atau memiliki prestasi di luar program studinya, 2) Sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Perguruan Tinggi bekerja sama dengan organisasi profesi, lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi kepada lulusan yang lulus uji kompetensi, dan 3) Sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat digunakan sebagai syarat untuk memperoleh pekerjaan tertentu.

- Details
Jika tidak ada aral melintang, hari ini MK akan mengelar sidang pengucapan putusan terhadap sejumlah permohonan pengujian materiil Pasal 169 huruf q UU No. 7/2017. Norma tersebut memuat ketentuan syarat batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden paling rendah 40 tahun. Syarat batas usia ini dipersoalkan oleh para pemohon karena dinilai diskriminatif bagi warga negara yang umurnya di bawah 40 tahun. Terhadap permohonan tersebut, ada pihak telah memperkirakan MK akan mengabulkannya, namun juga terdapat yang masih yakin bahwa tidak mungkin MK mengabulkan permohonan ini. Masing-masing tentu memiliki alasan yang mendasari pendiriannya. Saya termasuk orang yang tidak yakin MK akan mengabulkan permohonan. Alasannya sederhana, sangat sulit membangun argumentasi hukum yang logis guna mengabulkan permohonan. Kenapa demikian?

- Details
Pada 17 Agustus 2023, rakyat Indonesia kembali memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia. Sudah 78 Tahun republik ini berdiri, dengan segala bentuk proses yang dilalui sebagai sebuah negara. Pertanyaan mendasar dan selalu didengungkan saat memperingati hari kemerdekaan adalah : apakah kita sebagai satu negara sudah benar-benar merdeka? Pertanyaan ini bagi sebagian orang mungkin terdengar sepele. Tetapi jika kita menelisik lebih jauh, dan menghubungkannya dengan eksistensi sebuah negara, tentu ini butuh penjelasan yang kurang lebih kompleks, sebagaimana kompleksnya suatu negara.