Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2026 masih menjadi ancaman lingkungan di enam provinsi prioritas, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan (Gambar 1). Berdasarkan data Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan, hingga 14 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB terdeteksi sebanyak 294 titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi, terbanyak di Kalimantan Tengah (130 titik), Sumatera Selatan (91 titik), dan Kalimantan Barat (59 titik).

Gambar 1. Sebaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jumlah titik panas, luas lahan terbakar, dan kondisi jarak pandang di enam provinsi prioritas di Sumatera dan Kalimantan selama tahun 2026.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama ini lebih banyak mendapat perhatian karena munculnya kobaran api, kabut asap, dan kerusakan vegetasi. Namun, di balik permukaan lahan yang menghitam, berlangsung perubahan sifat tanah yang tidak selalu terlihat secara langsung. Kebakaran dapat merusak bahan organik, membunuh organisme tanah, mengubah ketersediaan unsur hara, serta mengganggu kemampuan tanah menyimpan air.
Dampak tersebut tidak sama pada semua jenis tanah. Tanah mineral dan tanah gambut memiliki komposisi, karakteristik, serta respons berbeda terhadap suhu tinggi. Pada tanah mineral, kebakaran umumnya menghanguskan vegetasi dan bahan organik yang berada di permukaan. Sebaliknya, pada tanah gambut, bahan organik penyusun tubuh tanah dapat ikut terbakar hingga ke lapisan bawah permukaan.
Perbedaan ini penting dipahami karena menentukan tingkat kerusakan, teknik pemadaman, dan proses pemulihan lahan. Sejumlah penelitian di Sumatera dan Kalimantan memberikan gambaran ilmiah mengenai perubahan yang terjadi pada kedua jenis tanah tersebut.
Mengapa Tanah Mineral dan Gambut Berbeda?
Tanah mineral terbentuk melalui pelapukan batuan dan perkembangan bahan tanah yang tersusun terutama atas partikel pasir, debu, dan liat. Ketiga fraksi mineral tersebut tidak terbakar pada suhu yang lazim terjadi dalam kebakaran vegetasi, meskipun sifat dan susunan mineral tertentu dapat berubah apabila mengalami pemanasan sangat tinggi.
Suhu kebakaran hutan dan lahan dapat mencapai ratusan derajat Celsius, tetapi pengaruhnya terhadap tanah sangat ditentukan oleh kedalaman dan lamanya paparan panas. Kajian internasional terhadap berbagai kejadian kebakaran menunjukkan bahwa suhu maksimum permukaan tanah mineral berkisar antara 240–964°C, dengan rata-rata sekitar 544°C. Pada kedalaman satu sentimeter, rata-rata suhu maksimum menurun menjadi sekitar 129°C. Sebaliknya, penelitian eksperimental pada lahan gambut di Sumatera Selatan mencatat suhu pembaraan bawah permukaan mencapai 400–600°C. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kebakaran tanah mineral umumnya menghasilkan pemanasan yang relatif dangkal, sedangkan pada gambut, panas dapat bertahan lebih lama dan merambat melalui lapisan tanah yang kaya bahan organik. Oleh karena itu, tingkat kerusakan tanah tidak hanya ditentukan oleh tingginya suhu, tetapi juga oleh durasi pembakaran, kadar air, dan kedalaman penetrasi panas.
Ketika kebakaran berlangsung, api menghanguskan rumput, semak, pepohonan, dan serasah. Serasah merupakan tumpukan daun, ranting, serta sisa tumbuhan yang berada di permukaan tanah dan belum mengalami dekomposisi sempurna.
Meskipun partikel mineral tidak menjadi bahan bakar, panas dapat merambat ke dalam tanah. Peningkatan suhu menyebabkan kematian sebagian organisme tanah, berkurangnya karbon organik, serta perubahan stabilitas agregat. Akibatnya, tanah dapat kehilangan kemampuan mempertahankan air dan menjadi lebih rentan terhadap erosi.
Tanah gambut memiliki karakteristik berbeda. Gambut terbentuk melalui penimbunan sisa tumbuhan dalam kondisi jenuh air yang memperlambat dekomposisi. Proses berlangsung selama ratusan hingga ribuan tahun dan pada lokasi tertentu menghasilkan lapisan gambut dengan ketebalan melebihi sepuluh meter.

Gambar 2. Perbedaan Karhutla pada Tanah Mineral dan Tanah Gambut
Dalam keadaan basah, gambut relatif sulit terbakar. Namun, ketika kemarau panjang atau dibuatkan kanal saluran agar air berkurang (didrainase) akan menyebabkan muka air tanah turun, lapisan gambut mengering dan menjadi rentan terhadap kebakaran.
Api dapat merambat perlahan melalui proses pembaraan (smouldering) ke arah samping maupun bawah permukaan. Pembaraan ini dapat berlangsung tanpa nyala api yang terlihat, sehingga sulit dideteksi dan dipadamkan.
Dengan demikian, pada tanah mineral kebakaran terutama merusak bahan organik dan vegetasi di atas tanah, sedangkan pada gambut, lapisan tanah itu sendiri dapat menjadi bahan bakar.
Kesuburan Tanah yang Tampak Meningkat Setelah Kebakaran
Salah satu fenomena menarik setelah kebakaran adalah meningkatnya pH tanah dan beberapa unsur hara. Kondisi ini terkadang menimbulkan anggapan bahwa pembakaran dapat memperbaiki kesuburan tanah.
Penelitian Basuki Wasis, Bambang Hero Saharjo, dan Robi Deslia Waldi (2019) pada tanah mineral di Kabupaten Pelalawan, Riau, menunjukkan bahwa kebakaran meningkatkan pH serta kandungan kalsium dan magnesium tanah. Peningkatan tersebut berkaitan dengan abu hasil pembakaran vegetasi dan bahan organik. Abu mengandung unsur basa yang dapat mengurangi kemasaman tanah serta meningkatkan ketersediaan beberapa unsur hara dalam jangka pendek.
Namun, penelitian yang sama menemukan penurunan karbon organik, populasi mikroorganisme, fungi, dan respirasi tanah. Temuan ini menunjukkan bahwa meningkatnya beberapa indikator kimia tidak selalu mencerminkan perbaikan kualitas tanah secara keseluruhan.
Bahan organik berperan penting dalam pembentukan agregat, penyimpanan air, penyediaan unsur hara, dan aktivitas organisme tanah. Kehilangannya dapat menyebabkan penurunan kualitas fisik serta biologis tanah.
Kerusakan menjadi semakin serius apabila kebakaran menghilangkan vegetasi penutup. Ketika musim hujan tiba, permukaan tanah yang terbuka lebih mudah mengalami pukulan butir hujan, limpasan permukaan, dan erosi.
Kebakaran Gambut Menghilangkan Sebagian Tubuh Tanah
Dampak kebakaran gambut tidak hanya berupa perubahan kesuburan, tetapi juga kehilangan ketebalan lapisan tanah. Penelitian Wasis, Saharjo, dan Putra (2019) pada lahan gambut terbakar di Riau menemukan pengurangan ketebalan gambut sekitar 10–15 sentimeter. Penelitian tersebut juga menunjukkan kerusakan organisme tanah dan penurunan sejumlah indikator aktivitas biologis.
Sebagai gambaran, kehilangan lapisan gambut setebal 10 sentimeter pada lahan seluas satu hektare setara dengan berkurangnya volume gambut sekitar 1.000 meter kubik. Angka tersebut menunjukkan besarnya kehilangan material tanah. Namun, volume gambut yang hilang tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah karbon yang dilepaskan ke atmosfer. Penghitungan emisi memerlukan informasi bobot isi, kadar karbon, dan proporsi gambut yang benar-benar terbakar.
Penelitian Sulaeman dan rekan-rekannya (2021) di Sumatera Selatan memperlihatkan bahwa kebakaran gambut meningkatkan kadar abu sebesar 57% dan pH sekitar 6% secara relatif dibandingkan kondisi pembanding. Sebaliknya, nitrogen total menurun sekitar 6%, kapasitas tukar kation 8%, karbon organik 2%, serta kemampuan menahan air sekitar 1–12%.
Kapasitas tukar kation merupakan kemampuan tanah mempertahankan dan menyediakan unsur hara bermuatan positif bagi tanaman. Penurunannya dapat memengaruhi kemampuan tanah menyimpan unsur hara. Hasil tersebut memperlihatkan bahwa kebakaran dapat memberikan peningkatan sementara pada beberapa sifat kimia, tetapi sekaligus mengurangi fungsi penting tanah sebagai penyimpan air, unsur hara, dan karbon.
Satelit Mendeteksi Penurunan Permukaan Gambut
Kerusakan gambut juga dapat dipelajari menggunakan teknologi penginderaan jauh. Khakim dan rekan-rekannya (2020) memanfaatkan citra radar satelit Sentinel-1A untuk menganalisis perubahan permukaan gambut di Sumatera Selatan setelah kebakaran besar tahun 2015.
Hasil penelitian menunjukkan laju penurunan permukaan gambut setelah kebakaran meningkat sekitar 6,4 kali dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan permukaan atau subsidence menunjukkan perubahan elevasi yang berkaitan dengan hilangnya material gambut, pemadatan, dan proses oksidasi. Drainase serta perubahan kondisi air tanah juga turut memengaruhi besarnya penurunan tersebut. Dengan demikian, tidak seluruh perubahan elevasi dapat dianggap sebagai akibat pembakaran langsung.
Pemanfaatan citra radar memberikan keuntungan karena pengamatan dapat dilakukan dalam kondisi berawan. Teknologi ini memungkinkan pemantauan perubahan permukaan lahan secara berkala pada kawasan gambut yang luas.
Teknik Pemadaman Harus Menyesuaikan Jenis Tanah
Perbedaan karakteristik tanah mineral dan gambut menuntut pendekatan pemadaman yang berbeda. Pada tanah mineral, penanganan kebakaran umumnya difokuskan pada pemadaman vegetasi dan serasah, pembatasan penjalaran api, serta pengurangan bahan bakar di permukaan. Meskipun demikian, petugas perlu memastikan tidak terdapat bara tersisa pada kayu, akar, atau lapisan humus yang tebal.
Pada tanah gambut, penyemprotan air ke permukaan sering kali belum cukup. Air harus mencapai lapisan yang mengalami pembaraan agar sumber panas benar-benar dapat dipadamkan. Penelitian Mulyasih dan rekan-rekannya (2022) membandingkan pemadaman gambut melalui penyemprotan permukaan dengan injeksi air langsung menuju titik panas bawah permukaan.
Eksperimen laboratorium menggunakan gambut dari Jambi menunjukkan kebutuhan air injeksi sekitar 3,81 liter per kilogram gambut, dengan waktu pemadaman sekitar separuh dibandingkan teknik penyemprotan. Angka tersebut merupakan hasil percobaan laboratorium, bukan dosis baku untuk pemadaman di lapangan. Kebutuhan air sebenarnya dipengaruhi kedalaman bara, kadar air, karakteristik gambut, dan luas kebakaran.
Temuan ini menegaskan pentingnya memastikan air mencapai bagian gambut yang membara, bukan sekadar membasahi permukaannya.
Pemulihan Tanah Memerlukan Pendekatan Jangka Panjang
Setelah kebakaran berhasil dipadamkan, pekerjaan berikutnya adalah memulihkan fungsi tanah. Pada tanah mineral, pemulihan dapat dilakukan melalui penanaman vegetasi penutup, penambahan bahan organik yang sesuai, dan pengendalian erosi. Tujuannya memperbaiki kondisi tanah sekaligus melindungi permukaan dari kerusakan lanjutan.
Pada lahan gambut, pemulihan memerlukan pengelolaan tata air melalui pembasahan kembali atau rewetting, termasuk pengendalian saluran drainase yang menyebabkan pengeringan berlebihan.
Penelitian Hartono dan rekan-rekannya (2022) di Kubu Raya, Kalimantan Barat, menunjukkan bahwa sejumlah sifat kimia gambut dua tahun setelah kebakaran tidak berbeda nyata dibandingkan gambut yang tidak terbakar. Temuan tersebut memberikan gambaran bahwa beberapa indikator kualitas tanah dapat kembali mendekati kondisi pembanding. Namun, pemulihan sifat kimia tidak berarti lapisan gambut yang telah hilang dapat terbentuk kembali dalam waktu singkat.
Pembentukan gambut merupakan proses sangat lambat yang berlangsung selama ratusan hingga ribuan tahun. Sebaliknya, lapisan gambut yang terbentuk selama rentang waktu begitu panjang dapat rusak atau musnah akibat kebakaran yang berlangsung hanya dalam hitungan minggu hingga beberapa bulan.
Perbedaan waktu yang sangat mencolok ini menunjukkan betapa rentannya ekosistem gambut terhadap kebakaran. Lapisan gambut yang hilang dalam waktu singkat tidak dapat dipulihkan dalam hitungan tahun, bahkan mungkin memerlukan waktu ratusan hingga ribuan tahun untuk terbentuk kembali. Dengan demikian, kebakaran gambut bukan sekadar menghilangkan vegetasi di permukaan, tetapi juga menghancurkan cadangan karbon dan bagian dari tubuh tanah yang terbentuk melalui proses alam selama ribuan tahun.
Dampak Jangka Panjang bagi Pertanian dan Lingkungan
Kerusakan tanah akibat karhutla juga berkaitan erat dengan keberlanjutan pertanian. Pada tanah mineral, berkurangnya bahan organik dan terganggunya struktur tanah dapat menghambat pertumbuhan akar, menurunkan kemampuan menyimpan air, dan meningkatkan risiko erosi.
Pada gambut, kehilangan ketebalan tanah, penurunan permukaan, serta perubahan tata air dapat mengganggu produktivitas lahan dan meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran berikutnya. Dampak tersebut dapat menurunkan hasil tanaman dan memengaruhi pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada sektor pertanian.
Oleh karena itu, penilaian kerusakan karhutla tidak cukup hanya berdasarkan luas kawasan terbakar. Satu hektare tanah mineral yang mengalami kebakaran permukaan memiliki konsekuensi berbeda dengan satu hektare gambut yang kehilangan sebagian ketebalan tubuh tanahnya.
Keberhasilan penanganan kebakaran perlu dinilai bukan hanya dari padamnya api dan hilangnya asap, tetapi juga dari sejauh mana sifat fisik, kimia, biologi, dan fungsi hidrologis tanah dapat dipertahankan atau dipulihkan.
Memahami perbedaan respons tanah mineral dan gambut memberikan dasar ilmiah bagi pemadaman, rehabilitasi lahan, serta pencegahan kebakaran berulang. Perlindungan tanah pada akhirnya merupakan bagian penting dari upaya menjaga produktivitas pertanian, cadangan karbon, dan keberlanjutan lingkungan Indonesia.
“Alam membutuhkan ribuan tahun untuk membentuk gambut, tetapi kebakaran dapat menghancurkan sebagian tubuh tanah tersebut hanya dalam hitungan minggu.”
Penulis: Prof. Dian Fiantis (Dosen Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, Fakultas Pertanian, dan Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas, Pengurus dan Anggota Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI)
