Padang (UNAND) - Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (UNAND) menggelar kuliah umum bertema “Hukum Media dan Kebebasan Pers” pada Rabu (20/8) di ruang sidang lantai 2 Gedung Dekanat FISIP.
Kegiatan ini menghadirkan Prof. Yuzuru Shimada, pakar hukum media dari Nagoya University, Jepang, sebagai narasumber utama. Diskusi dipandu oleh Ketua Konsentrasi Jurnalistik, Rinaldi, S.Sos., M.I.Kom., dan diikuti oleh dosen serta mahasiswa Ilmu Komunikasi.
Dalam paparannya, Prof. Shimada menyoroti perbedaan mendasar antara Jepang dan Indonesia terkait jaminan konstitusional kebebasan pers. Ia menjelaskan bahwa Konstitusi Jepang tidak secara khusus membedakan kebebasan pers dari kebebasan berekspresi. Sementara itu, Konstitusi Indonesia memberikan status istimewa pada kebebasan pers.
Diskusi semakin menarik ketika Prof. Shimada menyinggung isu kerahasiaan negara dan praktik pemerintah yang berupaya menutup akses terhadap informasi publik. Menurutnya, transparansi merupakan elemen fundamental dalam demokrasi modern.
“Informasi tidak boleh dipilih-pilih atau disembunyikan, karena keterbukaan adalah fondasi demokrasi,” tegas Prof. Shimada.
Kuliah umum ini diharapkan menjadi bekal penting bagi mahasiswa, khususnya calon jurnalis, dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks. Pemahaman tentang hukum media dan kebebasan berekspresi menjadi kunci untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
Dekan FISIP UNAND Dr. Jendrius, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, menghadirkan pakar internasional merupakan upaya penting untuk memperkaya perspektif mahasiswa dan dosen, sekaligus memperkuat posisi sebagai ruang diskusi akademik yang terbuka.
“Kami ingin mahasiswa Ilmu Komunikasi UNAND memiliki pemahaman global tentang isu-isu strategis, termasuk hukum media dan kebebasan pers. Kehadiran Prof. Shimada memberikan wawasan perbandingan yang sangat berharga, sehingga mahasiswa tidak hanya belajar dari konteks nasional, tetapi juga dari pengalaman internasional,” ujar Dr. Jendrius.
Ia menambahkan, di tengah derasnya arus informasi digital, mahasiswa dituntut tidak hanya kritis tetapi juga taat pada prinsip hukum dan etika. “Dengan bekal seperti ini, kami berharap lahir jurnalis muda yang berintegritas, berpihak pada kebenaran, dan mampu menjaga nilai demokrasi,” tutupnya.(*)
Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik