Padang (UNAND) - Rumah Sakit Universitas Andalas (RS UNAND) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Status Pengelolaan dan Perawatan Harta Benda Wakaf Kesehatan” pada Rabu (10/9) di Aula lantai 3 RS UNAND. Kegiatan ini menghadirkan akademisi, praktisi, dan pakar wakaf untuk membahas potensi wakaf sebagai instrumen alternatif pembiayaan layanan kesehatan.

Direktur RS UNAND, Dr. dr. Muhammad Riendra, Sp.BTKV, Subsp.VE(K), FIATCVS, mengungkapkan bahwa angka rujukan pasien ke RS UNAND terus meningkat. Namun, keterbatasan fasilitas masih menjadi tantangan sehingga tidak sedikit pasien terpaksa ditolak.

“Meskipun RS UNAND sudah berstatus tipe B, masih banyak fasilitas yang harus dipenuhi dan disesuaikan dengan rata-rata jumlah pasien yang dilayani. Dukungan besar dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pelayanan, termasuk pengembangan layanan unggulan. Wakaf dapat menjadi sumber investasi berkelanjutan bagi rumah sakit,” ujarnya.

Ketua Dewan Pengawas RS UNAND, Prof. Dr. Tafdil Husni, S.E., M.B.A., menekankan pentingnya menggali potensi wakaf sebanyak mungkin dengan tetap memperhatikan regulasi dan tata kelola. Menurutnya, pengelolaan wakaf yang tepat dapat memberikan dampak signifikan dalam peningkatan fasilitas kesehatan.

FGD ini menghadirkan enam narasumber, yakni H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., Hidavatul Ihsan, S.E., Ak., M.Sc.Acc., Ph.D., C.A., Dr. H. Imam Teguh Saptono, Soevatwoko, S.T., M.M., CFP, Dr. Hefrizal Handra, M.Soc.Sc, dan Habibullah, Lc., S.E., M.Si. Para narasumber menyoroti urgensi wakaf barang kesehatan, yang tidak hanya berupa tanah atau dana, tetapi juga alat-alat vital penunjang layanan rumah sakit, seperti:

  • Alat medis dan penunjang diagnostik
  • Sarana perawatan pasien
  • Perangkat teknologi kesehatan digital

Selain manfaat, diskusi juga membahas mekanisme wakaf, mulai dari pencatatan, pengelolaan sesuai regulasi, hingga pemeliharaan agar barang tetap berfungsi optimal. Para narasumber sepakat, kolaborasi antara rumah sakit, nadzir wakaf, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menjamin keberlanjutan manfaat wakaf di sektor kesehatan.

Melalui FGD ini, RS UNAND berharap wakaf dapat menjadi solusi strategis untuk memperkuat fasilitas dan mutu pelayanan kesehatan. Dengan demikian, RS UNAND semakin siap memainkan perannya sebagai rumah sakit rujukan dan pusat layanan unggulan di Sumatera Barat.(*)

Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik