Padang (UNAND) — Universitas Andalas terus memperkuat komitmen menghasilkan lulusan siap kerja melalui pengembangan sertifikasi kompetensi berbasis program studi. Lembaga Sertifikasi Profesi P1 (LSP P1) Universitas Andalas yang telah dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), saat ini memiliki sembilan skema sertifikasi berlisensi yang tersebar di sejumlah program studi.

Guna memperluas cakupan sertifikasi dan memenuhi ketentuan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Kepmendikbudristek Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU), UNAND akan menyelenggarakan kegiatan strategis bertajuk Penguatan dan Pengembangan Skema Sertifikasi Kompetensi Berbasis Program Studi” pada Selasa (27/5).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pimpinan unit kerja, pengelola program studi, serta asesor atau calon asesor terhadap urgensi pengembangan skema sertifikasi dalam rangka memenuhi standar pendidikan nasional dan capaian IKU.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong terbentuknya skema sertifikasi berbasis program studi, dengan target minimal satu skema untuk setiap prodi di Universitas Andalas.

Dalam kegiatan ini juga akan dibentuk tim asesor yang bertanggung jawab dalam penyusunan dokumen skema dan materi uji kompetensi (MUK), yang akan diajukan untuk proses lisensi melalui mekanisme Penambahan Ruang Lingkup (PRL) kepada BNSP tahun 2025. Penyusunan dokumen tersebut mencakup perangkat asesmen, dokumen mutu, SOP, serta dokumen pendukung lainnya.

Acara ini akan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Universitas Dr. Aidinil Zetra, M.A., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pengembangan skema sertifikasi menjadi langkah penting dalam menjawab tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif.

“Universitas Andalas ingin memastikan bahwa setiap program studi memiliki standar kompetensi yang terukur, relevan, dan diakui secara nasional. Hal ini sejalan dengan visi kami untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap bersaing di dunia profesional,” ujarnya.

Kegiatan ini akan melibatkan sekitar 194 peserta dari berbagai elemen strategis di lingkungan UNAND. Peserta terdiri dari Wakil Dekan I masing-masing fakultas, Ketua Departemen dan Program Studi dari seluruh unit akademik, para Ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta para asesor kompetensi yang diutamakan berasal dari program studi yang akan mengajukan skema baru.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengembangan dokumen skema dan pelaksanaan asesmen yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Tiga narasumber ahli juga akan hadir, yaitu:

  1. Dr. Amilin, S.E., SH., M.Si., Ak., CA., QIA, BKP, CRMP – akademisi dan praktisi sertifikasi nasional,
  2. Dr. Syukri Arif, M.Eng – pakar pengembangan pendidikan vokasi dan sertifikasi kompetensi, serta
  3. Hasanuddin, M.Si – ahli kebijakan pendidikan dan penguatan SDM berbasis kompetensi.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Universitas Andalas berharap dapat memperluas ruang lingkup lisensi LSP P1, memperkuat budaya mutu, serta menjadikan sertifikasi sebagai bagian integral dari proses pendidikan tinggi yang adaptif terhadap kebutuhan industri dan masyarakat.(*)

Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik