Padang (UNAND) — Universitas Andalas kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan surat resmi Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kemdiktisaintek Nomor: 0070/C3/AL.04/2025, UNAND berhasil meraih peringkat keempat secara nasional dalam jumlah proposal penelitian yang memperoleh pendanaan untuk Tahun Anggaran 2025.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas, Prof. Dr. Techn. Marzuki, M.Sc. Eng., menyampaikan bahwa sebanyak 230 proposal berhasil didanai, mengungguli banyak perguruan tinggi ternama. Adapun tiga besar diraih oleh Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
“Capaian ini menjadi bukti meningkatnya kualitas dan daya saing proposal riset maupun pengabdian yang dihasilkan oleh sivitas akademika Universitas Andalas,” ujar Prof. Marzuki.
Adapun rincian proposal yang didanai mencakup berbagai skema strategis, antara lain:
Skema Penelitian:
- Penelitian Fundamental Reguler (PFR): 120 proposal
- Penelitian Pascasarjana – Disertasi Doktor (PP-PDD): 28 proposal
- Penelitian Pascasarjana – Tesis Magister (PP-PTM): 59 proposal
- Program PMDSU: 7 proposal
- Penelitian Terapan – Luaran Model: 4 proposal
- Penelitian Terapan – Luaran Prototipe: 12 proposal
Skema Pengabdian kepada Masyarakat:
- Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM): 17 proposal
Tingkat keberhasilan secara nasional untuk pendanaan tahun ini tergolong tinggi. Sebanyak 46% proposal penelitian dan 43% proposal pengabdian kepada masyarakat berhasil mendapatkan pendanaan dari total usulan.
Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi, Ph. D menuturkan keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras kolektif para dosen dan peneliti, serta dukungan sistem yang terus diperkuat. “Ini menjadi bukti bahwa Universitas Andalas semakin siap memainkan peran penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan solusi berbasis riset bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan capaian ini juga memperkuat komitmen universitas untuk memperluas hilirisasi hasil riset dan pengabdian. “Kami akan terus mendorong ekosistem riset yang kolaboratif, adaptif, dan berdampak nyata, baik secara lokal, nasional, maupun global,” lanjutnya.
Mulai tahun 2025, seluruh proses review proposal dilakukan oleh reviewer eksternal lintas institusi, termasuk bagi perguruan tinggi klaster mandiri. Kebijakan ini memperkuat objektivitas, akuntabilitas, serta kredibilitas proses seleksi.
Keberhasilan ini menjadi momentum penting bagi Universitas Andalas dalam memperkuat hilirisasi hasil riset, serta memperluas kontribusi sosial melalui program pengabdian yang berdampak langsung pada masyarakat. LPPM Universitas Andalas terus mendorong peningkatan kualitas proposal dan menjalin kolaborasi lintas sektor, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.(*)
Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik