Padang (UNAND) –  Sebagai upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih akuntanbel dan efisien, Universitas Andalas mengadakan sosialisasi Peraturan Rektor terkait dengan keuangan di Convention Hall Kampus Limau Manis pada Selasa (23/4).

Salah satu fokus utama dari Peraturan Rektor baru ini adalah untuk menyederhanakan berbagai proses administrasi dan meningkatkan akuntabilitas. Hal ini terlihat dari beberapa perubahan, seperti surat tugas dan surat izin, mekanisme pembayaran yang disederhanakan, Standar Biaya Masukan (SBM), dan  perjalanan dinas.

Wakil Rektor III Universitas Andalas, Dr. Hefrizal Handra, M.Soc.Sc menyampaikan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya untuk menyederhanakan proses administrasi keuangan dan meningkatkan akuntabilitas.

 “Semangatnya adalah untuk menyederhanakan berbagai administrasi dan meningkatkan akuntabilitas, jadi kita secara bertahap untuk memperbaiki administrasi dan keuangan-keuangan dan juga menyederhanakan administrasi, terutama berkaitan dengan mekanisme pembayaran yang nanti akan dijelaskan oleh direktur keuangan beserta tim,” ujarnya.

Dr. Suhanda, S.E., M.Si., Ak. CA., selaku Direktur Keuangan Universitas Andalas menyampaikan terdapat empat perubahan penting dalam peraturan keuangan yakni mekanisme pembayaran, penggunaan kartu kredit dalam transaksi keuangan, perjalanan dinas dan standar biaya masukan.

“Mengingat Universitas Andalas yang sejak 2021 berstatus PTN-BH tentunya terdapat perubahan mendasar pada keuangan PTN-BH,” ujarnya.

Ia mengatakan dengan status PTN-BH secara hukum kita bukan instansi pemerintah, maka oleh sebab itu kita harus menyusun peraturan rektor sendiri terkait dengan standar pemasukan.

Suhanda juga menyampaikan Universitas Andalas berkomitmen untuk melibatkan unit kerja dalam proses penyusunan peraturan keuangan baru ini dan meminta masukan dari para pemangku kepentingan.

“Pada tahun ini kita mencoba merubah proses penyusunan, kita minta masukan bapak dan ibu dan melibatkan unit kerja dalam proses penyusunan,” tambahnya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini terdapat peningkatan kerja sama dan sinergi antar unit kerja dalam pengelolaan keuangan demi mendukung kemajuan Universitas Andalas sebagai perguruan tinggi unggul. (Des)

Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik