Padang (UNAND) - Calon pegawai tetap non PNS ikuti orientasi untuk menjelaskan hak dan kewajiban calon pegawai yang dibuka oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Andalas Ampera Warman, S.E, MM di Gedung Convention Hall Kampus Limau Manis pada Jum'at (3/5).

Orientasi ini diikuti oleh seluruh calon Pegawai Tetap Non PNS baik itu dosen maupun laboran dan teknisi. “Kegiatan orientasi ini bertujuan menjelaskan apa saja hak dan kewajiban yang akan didapatkan Calon Pegawai Tetap sebelum dan sesudah resmi menjadi Pegawai Tetap Non PNS Universitas Andalas,” ujar Ampera.

Orientasi ini diisi dengan 5 materi, yaitu 1) Pengenalan Character Andalasian, 2) Pengenalan organisasi, Tata Kerja, Kampus dan Fasilitas, 3) Pengenalan Jabatan, Tugas dan Fungsi Pegawai Tetap, 4) Manajemen Kepegawaian (Pengembangan Kompetensi Pegawai Tetap dan Kesejahteraan), 5) Pengenalan Sistem Informasi Universitas Andalas.

Dikatakannya, Calon Pegawai Tetap Non PNS ini akan menjalani masa orientasi selama setahun untuk penilaian kinerja hingga nantinya resmi ditetapkan sebagai pegawai tetap Universitas Andalas.

Penerimaan calon pegawai tetap ini merupakan yang pertama setelah Universitas Andalas resmi menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Proses penerimaan dilakukan berdasarkan aturan yang tertera di SOTK PTNBH.

Disampaikannya, penerimaan pegawai tetap Universitas Andalas ini merupakan wujud dari kebijakan yang didapatkan perguruan tinggi apabila telah menyandang status PTNBH, salah satunya melakukan perekrutan pegawai.

Selain itu, ia juga menjelaskan tuntutan status PTNBH yakni melahirkan Dosen atau Tendik berkarakter entrepreneur yang lebih menonjol. Begitu juga Rektor dituntut untuk memiliki jiwa leadership dan entrerpreneur yang tinggi.

Maka dari itu, ia berharap para Calon Pegawai Tetap Non PNS ini mampu memberikan kontribusi tinggi terhadap kampus. (*)

Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik