Padang (UNAND) - Dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas asesor kompetensi bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak Ke-1 (P1) Universitas Andalas menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi (ASKOM) pada 11 - 15 Agustus 2025 bertempat di Fave Hotel, Olo, Padang.

Pelatihan dan Sertifikasi ASKOM Gelombang 3 Tahun 2025 itu diikuti oleh 24 orang dosen peserta, yang mewakili 12 program studi dari 9 fakultas. Keseluruhan peserta direkomandasikan "Kompeten" oleh Master Asesor Penguji dari BNSP, yakni Prof. Dr. Efi Hasnita, S. Pd., Ns., M. Kes didampingi Resty Nofildaputri, S.St., M. Kes. dan Calon Master Asezor Anis Nur Afifah, M. Si. saat penutupan pelatihan pada 15 Agustus 2025.

Menimpali ketercapaian 100 persen "K" (kompeten) tersebut, Ketua LSP P1 UNAND, Dr. Hasanudsin, M. Si. menyatakan bahwa hal itu merupakan "rekor" capaian pelatihan serupa. Sebab, belum pernah ada yang lulus 100% selama LSP UNAND menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi ASKOM. Pada Gelombang-1 ada 3 peserta yang dinyatakan "BK" (Belum Kompeten) dan pada Gelombang-2 ada 2 "BK".

"ASKOM kali ini sangat istimewa, sebab disamping pembukaannya dihadiri langsung oleh Ketua BNSP juga menghasilkan capaian "Kompeten 100%" kata Hasanuddin.

Pelatihan ASKOM-3 Tahun 2025 dibuka pada 11 Agustus 2025 oleh Sekretaris Universitas Andalas Aidinil Zetra, Ph.D mewakili Rektor. Aidinil menyampaikan harapan agar para calon asesor dapat mengikuti pelatihan dengan serius dan fokus. Di tangan para asesor nanti UNAND akan melahirkan lulusan yang "Kompeten" dan diakui melalui sertifikasi BNSP.

Pada pelatihan ASKOM kali ini, BNSP menugaskan 2 orang Master Asesor Pelatih, Silvy, S.T., M.Si dan Muhammad Yusra Nusa, S.T., M.T, 2 orang Master Asesor Penguji Prof. Dr. Efi Hasnita dan Resty Nofildaputri. Di samping itu juga ditugaskan Calon Master Asesor Anis Nur Afifah, M. Si. dan seorang Penyelia Melzy.

Catatan akhir, ASKOM kali ini juga dapat ditandai sebagai penyiapan Asesor Kompetensi bagi 6 skema baru berlisensi BNSP pada LSP P1 UNAND, yakni Petugas K3 (Jenjang Kualifikasi 5), Ahli K3 (JK-7), Ahli Muda K3 (JK-4), Ahli Madya K3 (JK-6), Paramedis K3 (JK-5), dan Dokter Perusahaan (JK-7).(*)

Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik