Padang (UNAND) - Universitas Andalas melalui Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) terus memperkuat kapasitas sumber daya manusianya di bidang pengadaan melalui Workshop Penguatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan penting ini berlangsung pada Senin (tanggal) bertempat di Ruang Seminar I Gedung Rektorat Universitas Andalas, Limau Manis, Padang.

Workshop tersebut diselenggarakan sebagai respons terhadap pentingnya pengadaan barang dan jasa yang efisien, transparan, dan akuntabel dalam tata kelola perguruan tinggi. Kepala UPT PPBJ Prof. Taufika Ophiyandri, Ph.D., menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi pelaku pengadaan, seperti kurangnya pemahaman regulasi, ketidakpastian dalam pemilihan metode pengadaan, dan lemahnya pendokumentasian.

Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli dari berbagai bidang, yang dibagi dalam dua sesi utama. Pada sesi pertama, para peserta mendapatkan materi penting dari Cerry M., S.T., M.M. tentang "Perencanaan dan Strategi Pengadaan Barang dan Jasa", Andrizky, S.T., M.T. yang mengulas "Pengelolaan Kontrak dalam PBJ", serta Septianda, S.T., M.T. yang menyampaikan pembahasan mengenai "Optimalisasi Penggunaan e-Catalog".

Sementara itu, sesi kedua menekankan aspek hukum dengan menghadirkan Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat, IPDA Johan, yang menyampaikan materi "Strategi dan Mitigasi untuk Menghindari Permasalahan Hukum bagi Pelaku PBJ". Sesi ini dirancang untuk memperkuat kesadaran hukum para pelaku pengadaan guna mencegah potensi pelanggaran dan masalah hukum yang dapat merugikan institusi.

Prof. Taufika menjelaskan tujuan utama penyelenggaraan workshop ini, yaitu untuk meningkatkan pemahaman pelaku PBJ tentang peran, tugas, dan tanggung jawab mereka; memperkenalkan strategi pengadaan yang efektif dan transparan; mengoptimalkan penggunaan e-Catalog; serta meningkatkan pemahaman tentang risiko hukum dan cara mengatasinya.

Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Andalas, Dr. Hefrizal Handra, M.Soc.Sc., menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa baik secara nasional maupun institusional menjadi sangat penting, terlebih dengan makin banyaknya kegiatan kampus yang didanai dari sumber non-APBN. Ia mengingatkan aturan pengadaan di lingkungan Universitas Andalas telah diatur secara jelas dalam Peraturan Rektor dan dapat diakses melalui laman PPID Universitas Andalas.

Lebih lanjut, Dr. Hefrizal mengingatkan seluruh peserta agar senantiasa menjaga integritas tinggi serta menghindari segala bentuk gratifikasi dalam proses pengadaan. "Seluruh pejabat pengelola keuangan dan pengadaan harus selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku dan menjaga marwah institusi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas," tegasnya.

Workshop ini diikuti oleh pejabat pengadaan, pengelola keuangan, dan pelaksana teknis dari berbagai unit kerja di lingkungan Universitas Andalas. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat secara aktif mengimplementasikan hasil pembelajaran untuk peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di Universitas Andalas ke depan.(*)

Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik