Kementerian Riset dan Teknologi, Republik Indonesia bekerjasama dengan
Kementerian Federal Bidang Pendidikan dan Penelitian, Jerman
menyelenggarakan
Pengembangan industri berbasis inovasi adalah arahan pembangunan ekonomi Indonesia dalam Kabinet Indonesia Bersatu (2009-2014). Sejalan dengan tuntutan arus globalisasi, daya saing ekonomi Indonesia perlu ditingkatkan dan diperkuat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Penerapan iptek ke industri memerlukan penanganan khusus, sehingga diperlukan pengembangan peran intermediasi teknologi. Intermediasi teknologi adalah kegiatan untuk membantu proses alih teknologi yang berperan penting untuk menumbuhkan inovasi, khususnya di sektor industri/UKM. Profesional yang melaksanakan fungsi intermediasi disebut intermediator.
Di berbagai negara maju, profesi intermediator teknologi dikenal sebagaikonsultan atau *technology broker*. profesi intermediator teknologi inilah yang ingin ditumbuhkembangkan di Indonesia oleh Kementerian Riset dan Teknologi untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi yang telah dihasilkan oleh lembaga penelitian dan pengembangan oleh industri/UKM. Diharapkan profesi intermediator teknologi selain dapat berperan vital dalam pembangunan ekonomi Indonesia, juga dapat berkembang menjadi profesi masa depan yang prospektif.
*Tujuan*
1. Untuk menumbuhkan minat generasi muda Indonesia terhadap profesi sebagai intermediator teknologi.
2. Untuk menumbuh kembangkan lembaga intermediasi di Indonesia.
Untuk tujuan tersebut, maka Kementerian Riset dan Teknologi (RISTEK) – Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Federal Bidang Riset dan Pendidikan (BMBF) - Jerman, akan mengadakan *Pelatihan Intermediator Teknologi* dengan kualifikasi sebagai berikut:
1. Pendidikan minimal S1 semua jurusan dan telah lulus per 1 September 2011.
2. Mampu berbahasa Inggris (*written and spoken*, TOEFL 450 / IELTS 5).
3. Memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu berkomunikasi dengan baik.
4. Usia maksimal 27 tahun per 1 September 2011.
5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba (dinyatakan dengan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah / Swasta).
6. Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi/perusahaan lain selama mengikuti training dan selama terikat kontrak kerja dengan Kementerian Riset dan Teknologi.
*Ketentuan:*
1. Mengisi formulir pendaftaran. Formulir pendaftaran dapat diunduh pada download formulir pendaftaran di bawah ini. Formulir diisi berdasarkanformat yang telah disiapkan oleh panitia.
2. Menyerahkan dokumen pendukung:
a. Daftar riwayat hidup, ijazah/surat keterangan lulus, TOEFL/IELTS, surat pernyataan tidak dalam ikatan dinas dengan instansi/perusahaan lain, serta surat keterangan
dokter.
b. Formulir pendaftaran dan dokumen pendukung dikirim ke *pendaftaran@btc-network.com* <pendaftaran@btc-network.com (di-scan hitam-putih, total file maksimum 2MB).
c. File disimpan dengan format penamaan sebagai berikut:
i. Formulir Pendaftaran: *pendaftaran_nama lengkap.jpg*
ii. Daftar Riwayat Hidup:* riwayat hidup_nama lengkap.jpg*
iii. Ijazah : *ijazah_nama lengkap.jpg*
iv. TOEFL/IELTS : *toefl_nama lengkap.jpg*
v. Surat pernyataan tidak dalam ikatan dinas: *ikatandinas_nama lengkap.jpg*
vi. Surat keterangan dokter: *dokter_nama lengkap.jpg*
d. Berkas asli harus dibawa pada saat wawancara.
3. Mengikuti proses seleksi yang terdiri atas dua tahap:
a. Tahap I : seleksi administrasi/berkas.
Peserta yang lolos seleksi tahap I akan diproses untuk mengikuti seleksi tahap II. Jumlah peserta seleksi tahap II adalah 50 orang.
b.Tahap II : wawancara dan tes psikologi.
Wawancara dan tes psikologi akan diadakan di Jakarta. Panitia tidak menanggung biaya transportasi dan akomodasi. Wawancara akan dilakukan dalam bahasa Inggris.
Peserta yang lolos seleksi tahap II akan diproses untuk mengikuti pelatihan intermediasi teknologi. Jumlah peserta pelatihan adalah 25 orang.
4. Bersedia mengikuti pelatihan intermediator teknologi selama 3 (tiga) bulan di Indonesia dan di Jerman.
5. Bersedia menandatangani kontrak kerja selama 2 tahun setelah mengikuti pelatihan selama 3 bulan dan bersedia ditempatkan di lokasi yang ditentukan oleh Kementerian
Riset dan Teknologi. Penandatanganan kontrak kerja akan dilakukan sebelum peserta mengikuti pelatihan.
*Jadwal Kegiatan*
7 April 2011
Pendaftaran dimulai dan ditutup pada 24 April 2011, pukul 24.00 WIB. *Email yang masuk melewati batas waktu pendaftaran tidak akan diproses.
10 Mei 2011
Pengumuman hasil seleksi Tahap I *(pukul 18.00 WIB).
16 – 20 Mei 2011
Wawancara dan tes psikologi.
13 Juni 2011
Pengumuman hasil seleksi Tahap II *(pukul 18.00 WIB).
27 Juni – 29 Juli 2011
Pengurusan administrasi peserta pelatihan.
12 – 17 Sept 2011
Pelatihan intermediasi teknologi Tahap I di *Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi (Puspiptek) Serpong Tangerang Selatan.
19 Sept – 18 Nop 2011
Pelatihan intermediasi teknologi Tahap II akan dilaksanakan pada *di Berlin, Jerman.
21 Nop – 21 Des 2011
Pelatihan intermediasi teknologi Tahap III *di Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi (Puspiptek) Serpong Tangerang Selatan.
9 Jan 2012 – 29 Des 2013
Pelaksanaan kegiatan intermediasi teknologi di daerah.
*Contact Person:*
Panitia Pelatihan Intermediator Teknologi 2011 infotraining@btc-network.com
Download Formulir Pendaftaran :
1. Formulir Pendaftaran <http://ristek.go.id/file/upload/Pengumuman/2011/pelatihan_intermediator_teknologi/01.doc>
2.Daftar Riwayat Hidup <http://ristek.go.id/file/upload/Pengumuman/2011/pelatihan_intermediator_teknologi/02.doc>
3. Surat Pernyataan <http://ristek.go.id/file/upload/Pengumuman/2011/pelatihan_intermediator_teknologi/03.doc>
Good Luck























